PAUD Mardlotillah Tirtayasa Tidak Bisa Melaksanakan KBM, 46 Anak Terbengkalai

SERANG, TirtaNews – Mendapatkan pendidikan bagi anak di usia dini merupakan langkah emas dalam membangun masa depan yang gemilang. Tentunya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi tempat pemberian rangsangan bagi anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan sehat karena anak bisa bermain sambil belajar bersama dengan anak-anak seusianya dengan riang dan gembira.
Namun demikian berbeda dengan murid PAUD Mardlotillah Tirtayasa yang semestinya anak-anak tersebut merasakan indahnya bermain dan belajar tetapi harus dihentikan dan terbengkalai karena tempat mereka belajar harus ditutup oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Sekolah PAUD Mardlotillah Ade Suedah nampak bersedih meratapi nasib 46 anak asuhnya yang tidak bisa sekolah seperti sebelumnya lantaran mereka diusir dan sekolah harus tutup tanpa diberi waktu untuk berbenah dan pindah.
“Saya sedih memikirkan nasib anak-anak asuh saya yang harus berhenti belajar beberapa waktu, karena kami diusir secara paksa oleh pemilik rumah yang selama ini kami tempati untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM),” ujar Ade.
Diungkapkan Ade bahwa dirinya merasa sangat dirugikan atas perilaku oknum yang sudah mengusir secara tidak manusiawi dengan membakar spanduk sekolah kami dan melarang kami untuk melaksanakan KBM.
“Awalnya pada tahun 2020 salah seorang anak pemilik rumah ( almarhum pak Isro ) yang bernama Sumiati meminta kami untuk menempati rumah peninggalan milik orang tuanya yang memang waktu itu kondisinya tidak terawat dan sangat memprihatinkan,” tutur Ade kepada TirtaNews saat ditemui dikediamannya, Selasa (22/04/2024).
Demi kelancaran KBM BKB Kemas Mardlotillah akhirnya tawaran itu saya terima dan kami merenovasi rumah tersebut agar anak-anak kami bisa belajar dengan nyaman dan aman, tambah Ade.
“Dalam perjalanan tahun kedua kami menempati ada permasalahan dari anak almarhum pak Isro yang lain yang tidak mengijinkan kami menempati rumah peninggalan orang tuanya tersebut, padahal menurut ibu Sumiati keputusan memberikan ijin kepada kami itu berdasarkan musyawarah seluruh anggota keluarga. Namun entah kenapa tiba-tiba mereka meminta kami untuk pergi dengan alasan rumah itu akan disewakan kepada tukang siomay, ” terang Ade.
Ibu Sumiati yang memberikan ijin awal kepada kami pun tidak bisa berbuat apa-apa karena saudaranya yang lain tetap ingin sekolah kami di tutup dan pindah dari rumah itu, kata Ade.
“Kami bingung harus mengadu kepada siapa dan kemana agar kami mendapatkan keadilan terutama untuk anak-anak kami yang 46 orang yang dengan terpaksa harus kami hentikan KBM nya karena terkendala tempat, ” ungkap Ade.
“Kami berharap ada solusi bagi sekolah kami dan nasib anak-anak kami yang sebentar lagi berakhir tahun ajarannya, padahal kami juga pernah memohon waktu kepada pemilik rumah agar diijinkan sampai tahun ajaran 2023/2024 ini berakhir, baru kami akan pindah, namun tetap tidak diperbolehkan, tutup Ade.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUDNI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Dedi Mawardi saat dikonfirmasi terkait permasalahan yang terjadi pada PAUD Mardlotillah mengatakan bahwa permasalahan tempat adalah permasalahan yang sering terjadi karena kebanyakan lembaga itu tempatnya menumpang di lahan atau gedung milik orang lain.
“Saya masih baru disini, jadi saya juga masih harus mempelajari dulu seperti apa PAUD ini. Makanya masalah pendirian PAUD kedepannya masalah tempat kita jadikan syarat mutlak,” tegas Kabid kepada TirtaNews saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/04/2024).
Karena lanjut Kabid, kebanyakan Kober atau BKB Kemas itu numpang di tempat orang sehingga akhirnya terganggu, dan menimbulkan permasalahan, katanya.
“Saya ga bisa berbuat bnyak, karena PAUD kan bukan negeri jadi kalau ada apa-apa kita ga bisa intervensi terlalu jauh, tapi kita akan segera sidak ke Tirtayasa agar tahu seperti apa duduk permasalahannya dan mudah-mudahan ada solusi untuk masalah yang menimpa BKB Kemas Mardlotillah ini, tandas Kabid. (Az/Red)