Polres Serang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Bagi Warga Yang Mudik
Serang, TirtaNews – Polres Serang dan Polsek jajaran membuka pelayanan penitipan kendaraan dan barang berharga warga yang akan
merayakan lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pihaknya membuka layanan penitipan kendaraan kepada masyarakat yang ingin mudik. “Kita sudah instruksikan untuk membuka layanan titipan kendaraan maupun barang berharga yang tidak dibawa mudik lebaran,” kata Kapolres.
Condro mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan Polres Serang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan mudik ke kampung halaman. “Kita sudah siapkan tempat di Polres dan Polsek dan silakan masyarakat menitipkan kendaraannya dan masyarakat cukup menitipkan STNK dan foto kopi KTP sebagai syarat untuk menitipkan barangnya,” ucapnya.
Condro menyatakan dalam mencegah tindak kriminalitas dan pencurian rumah kosong selama mudik lebaran ini, pihaknya juga sudah menginstruksikan seluruh personil satuan fungsi untuk menggiatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRD) baik di lokasi rawan kejahatan maupun pemukiman warga. “Kita sudah meningkatkan patroli KRYD untuk menekan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya,” tegasnya.
Terakhir Kapolres mengimbau masyarakat yang melakukan mudik untuk memastikan pintu dan jendela rumah dikunci, mencabut saklar listrik, kabel-kabel yang tidak terpakai untuk mengantisipasi konsleting listrik dan kebakaran. “Kepada masyarakat yang tidak mudik, diharapkan dapat membantu kepolisian meningkatkan siskamling atau tugas ronda sebab dalam menjaga keamanan, Polri tidak dapat jalan sendiri tanpa peran dari masyarakat,” tutupnya. (humas/red)