Kemendagri Minta Provinsi Jambi Selaraskan RPJPD dengan RPJPN
Jakarta, TirtaNews – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud mengapresiasi pihak-pihak yang telah mencurahkan tenaga dan pemikirannya dalam perencanaan pembangunan Provinsi Jambi.
Demikian disampaikan Restuardy Daud saat menyampaikan sambutan pada acara Musrenbang PRJPD tahun 2025-2045 dan Perubahan RPJMD tahun 2021-2026 Provinsi Jambi yang dihadiri secara daring, beberapa waktu lalu.
“Tidak hanya pemerintah, tetapi seluruh aspek pembangunannya, mulai masyarakat sipil, dunia swasta, akademis, hingga media massa,” kata Restuardy Daud, dalam keterangannya diterima redaksi, Selasa (2/4/2024).
Restuardy menambahkan Musrenbang memiliki arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan ke depan karena merupakan dokumen induk perencanaan dalam membangun daerah.
Pada forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan terhadap apa yang akan dicapai pada 20 tahun Provinsi Jambi ke depan yang akan ditetapkan dalam RPJPD serta memastikan penajaman, penyelarasan, klarifikasi atas sasaran, serta arah kebijakan dan program di dalam perubahan RPJMD yang nantinya diterjemahkan hingga nantinya sampai ke APBD.
“Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN, diarahkan gubernur memastikan RPJP daerah selaras dan berpedoman pada RPJPN RPJP nasional tahun 2025-2045, hal tersebut terkait dengan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD provinsi,” terang Restuardy.
Restuardy meminta Provinsi Jambi dapat memberikan pembinaan kepada seluruh kabupaten dan kota di wilayah Jambi untuk menyelaraskan dan mensikronkan RPJPD yang disusun dengan RPJPN. “Hal ini bertujuan tidak lain untuk dapat secara sistematik perencanaan pusat daerah dapat selaras dan diharapkan dapat terwujud,” imbuh Restuardy.
Berkaitan dengan capaian pembangunan, Provinsi Jambi mengalami progres yang baik. Namun beberapa capaiannya masih berada di bawah rata-rata capaian nasional. Untuk capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi pada 2023, mengalami peningkatan menjadi 73,73 (masuk kategori tinggi), namun masih berada pada posisi ketiga terendah di wilayah Sumatera dan masih lebih rendah dengan rata-rata IPM nasional sebesar 74,39.
Selanjutnya dari sisi ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada 2023 tumbuh di angka 4,66% berada di posisi keempat tertinggi di Pulau Sumatera setelah Provinsi Sumatera Utara. Capaian tersebut belum di atas capaian nasional sebesar 5,05%.
Sementara untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Jambi pada 2023 berhasil ditekan pada angka 4,53 persen. Provinsi Jambi berada pada posisi keenam terendah. Nilai TPT Provinsi Jambi sudah berada di bawah TPT nasional yaitu sebesar 5,32.
Untuk tingkat kemiskinan, Provinsi Jambi menurun secara gradual. Hingga tahun 2023 sebesar 7,58% berada di bawah rata-rata kemiskinan nasional yaitu 9,36.
Terakhir, gini ratio Provinsi Jambi pada 2023 berada di angka 0,343. Gini ratio Provinsi Jambi berada di posisi tertinggi dibandingkan dengan provinsi di wilayah Sumatera.
Pada Musrenbang Provinsi Jambi, Restuardy menyampaikan empat hal. Pertama, Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan jangka panjang dan sisa waktu RPJMD.
Kedua, mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah sebagai bagian pertimbangan strategis dalam penentuan solusi permasalahan pembangunan daerah.
Ketiga, kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemerintahan (Pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerjasama dengan pembagian peran yang jelas menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks.
Keempat, memperhatikan dengan aktif berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional dan provinsi sebagai bagian dari menjamin sinkronisasi, keselarasan, dan kesinambungan pembangunan pusat dan daerah.
“Kepada pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh pemangku kepentingan lainnya yang hadir dalam Musrenbang ini, diharapkan dapat memberi saran dan masukan bagi penyempurnaan Rancangan RPJPD tahun 2025-2045 dan Perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026,” pungkas Restuardy. (Red)