Penyaluran BLT DD di Desa Pari di Soal Aktivis, FAM Sebut Ada Dugaan Pemotongan BLT DD
Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Pari, Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, Banten, di soal Aktivis Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kabupaten Pandeglang. Mereka menyebut ada dugaan pemotongan pada BLT-DD.
Selain itu juga, penyaluran Bansos Beras di Desa Pari, menurut informasi yang dihimpun FAM Kabupaten Pandeglang, juga di pungut sebesar Rp.10.000 per KPM dari jumlah 260 KPM di Desa Pari. “Pada penyaluran BLT DD tahap Pertama tahun anggaran 2024 untuk 35 KPM di Desa Pari, hasil investigasi ada dugaan pemotongan sebesar Rp. 200 Ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Presidium Aktivis Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kabupaten Pandeglang, Ucu Fahmi Has, S.Ip, Kamis (28/03/2024).
Seharusnya, kata Ucu, KPM menerima Rp 900.000, namun kenyataannya KPM hanya menerima Rp 700.000 dan hal itu sangat di sayangkan prilaku Pjs tersebut. “Selain itu juga, untuk penyaluran bantuan Bansos Beras di Desa Pari, menurut informasi yang dihimpun FAM Kabupaten Pandeglang, kata Ucu, juga di pungut sebesar Rp.10.000 per KPM dari jumlah 260 KPM di Desa Pari,” bebernya.
Untuk pengambilan Bansos Beras yang seharusnya pembagian Bansos itu gratis malah di pungut juga. Kemudian, lanjut Ucu, untuk pembayaran honor atau insentif guru ngaji dan lain lain, anggarannya sudah di serap, anehnya sampai sekarang belum juga kunjung disalurkan. “Padahal honor tersebut sangat dibutuhkan,” ucapnya.
Maka dengan itu, sambungnya, Front Aksi Mahasiswa Pandeglang, meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemanggilan dan penyelidikan kepada Pjs Kepala Desa Pari, agar uang negara tidak disalah gunakan. “Dan kami juga meminta kepada pihak Kecamatan Mandalawangi untuk melakukan evaluasi, dan mengganti Pjs Desa Pari,” tandas Ucu Fahmi.
Sementara itu, Pjs Desa Pari, Asep Hardi SE, ketika dihubungi secara terpisah menyangkal adanya informasi tersebut. Bahkan menurutnya, informasi tersebut adalah fitnah. “Semuanya Itu Fitnah. Saya sebagai Pj Kades Pari tidak Pernah memerintahkan pungutan sepeser pun untuk semua Program yang datang ke desa kami,” kilahnya.
Bahkan di forum sebelum di mulai acara penyaluran, saya selalu bicara ke masyarakat, kata Asep, apabila ada oknum yang datang ke masyarakat untuk memotong dan sebagainya, jangan di kasih, atau segera laporkan ke desa, karena saya tidak bertanggung jawab apabila ada oknum melakukan hal tersebut.
Ditanya kaitan honor LKD, Asep Hardi menjawab, Proposal Insentif LKD kita ajukan 4 bulan sampai bulan April, otomatis pengambilan uang insentif LKD harus nunggu tanggal 1 April begitu arahan dari DPMPD Kabupaten Pandeglang.
“Dananya pun masih di Rekening Kas Desa belum kita ambil karena menunggu masuk bulan April. Dan Ini berdasarkan permintaan LKD biar tidak keburu habis untuk persiapan Lebaran, toh ke bulan April pun tinggal nunggu beberapa hari kok,” kata Asep Pjs Desa Pari.
Untuk honor LKD ada yang mengajukan 3 bulan dan ada juga yang mengajukan 4 bulan. Intinya, katanya, kita sesuai dengan prosedur, kita ajukan 4 bulan ya kita salurkan 4 bulan juga. “Terima kasih dan salam silaturahmi ke rekan rekan aktifis. Jangan sampai, jadi berita yang menggiring opini negatif dan jadi fitnah,” tuturnya. (Ri3z/02).