Tanggapi Proyek Diduga Gagal Kontruksi, Aktivis Kampak Pandeglang Akan Unras di DPUPR Provinsi Banten, Ini Tuntutannya

0
Tanggapi Proyek Diduga Gagal Kontruksi, Aktivis Kampak Pandeglang Akan Unras di DPUPR Provinsi Banten, Ini Tuntutannya
Views: 161

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Aktivis Kabupaten Pandeglang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pandeglang Anti Korupsi (Kampak) Kabupaten Pandeglang, Banten, akan menggelar aksi Unjuk Rasa di kantor DPUPR Provinsi Banten. Pasalnya, aktivis Kampak menduga ada yang tidak beres dalam pelaksanaan pembangunan pelebaran ruas jalan Mengger – Caringin, sehingga, tiang penyangga di Tanjakan Bangangah Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang, ambrol.

Hal tersebut viral di media online dan media lainnya, kejadian tersebut, langsung mendapat kecaman dari berbagai pemerhati kebijakan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat lainnya. “Sangat aneh memang, kami harus bilang bahwa, pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan pelebaran ruas jalan Mengger – Caringin yang menelan anggaran sebesar Rp. 28.976.606.000 itu, yang hanya seumur jagung sudah ambrol tiang penyanggah nyah,” ungkap Adit Sama, Ketua Koalisi Masyarakat Pandeglang Anti Korupsi (Kampak) Kabupaten Pandeglang, Minggu (17/03/2024).

Adit Sama yang merupakan tokoh aktivis Kabupaten Pandeglang mengatakan, nampak sekali dalam perencanaannya dan pelaksanaan pekerjaannya dilakukan asal asalan atau asal jadi. “Dan sudah jelas, pengawasannya pun pasti sangat lemah baik dari pihak DPUPR Provinsi Banten, juga dari pihak pengawas pelaksananya,” tegasnya.

Karena, apabila di mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya berjalan baik dan ketat, kata dedengkot aktivis Pandeglang tersebut, hal seperti ini tidak mungkin terjadi, mengingat anggaran yang digelontorkannya pun sangat fantastis.

Walaupun Kepala DPUPR Propinsi Banten, Arlan Marzan dalam beberapa pemberitaan berkilah mengatakan bahwa, tiang penyanggah pada proyek tersebut bukanlah roboh, akan tetapi ambrolnya itu lantaran disengaja karena tengah dalam perbaikan, itu tidak masuk akal. Apalagi Arlan mengatakan, dari jumlah total 210 tiang, hanya ada 9 tiang saja yang mengalami kemiringan akibat terkena lapisan batu pada saat pemancangan, itu alasan yang sangat tidak logis,” tegasnya.

Kami bertanya, apa jaminan Kepala DPUPR Propinsi Banten dan PT. Bangun Cipta Azima Mandiri selaku pelaksana pekerjaan, bahwa tiang yang lainnya tidak akan mengalami kemiringan? sekarang saja yang hanya seumur jagung sudah ambrol kok. “Untuk itu kami mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera periksa pihak DPUPR Provinsi Banten dan PT. Bangun Cipta Azima Mandiri selaku pelaksana pekerjaan atas kejadian ini,” ujarnya.

Selain APH, sambung Adit, kami juga mendesak agar Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, agar segera mengganti Kepala DPUPR Provinsi Banten, untuk itu kami akan gelar Unras di kantor DPUPR Provinsi Banten dan Kantor Gubernur Banten. “Hati hati, pembangunan di wilayah Kabupaten Pandeglang, tidak untuk coba coba atau tidak untuk dijadikan ajang bancakan oknum pejabat dan pengusaha, ingat itu,” pungkasnya. (Ri3z/02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *