Rapat Forkopimda Kota Serang, Asda I Subagyo: Masih ada 210 TPS yang Belum Di Rekapitulasi

0
Rapat Forkopimda Kota Serang, Asda I Subagyo: Masih ada 210 TPS yang Belum Di Rekapitulasi
Views: 91

Kota Serang, TirtaNews – Pemerintah Kota Serang menggelar Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang, yang bertempat di Aula Walikota Serang, Kamis (29/02/2024).

Turut hadir Dandim 0602 Serang, Kajari Serang, Perwakilan Polresta Serang Kota, Bawaslu dan KPU Kota Serang, perwakilan Pengadilan Negeri Serang, perwakilan Bulog, ASDA I, ASDA II, Ketua FKUB, Kaban Kesbangpol, Sekretaris Dishub, Kasat Pol PP. 

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra (ASDA I) Subagyo mengatakan, terdapat beberapa pembahasan dalam rapat, salah satunya laporan terkini tentang rekapitulasi perhitungan di tingkat PPK.

“Alhamdulillah 3 Kecamatan sudah beres yaitu Cipocok Jaya, Taktakan, dengan Kasemen. Walantaka tinggal sedikit lagi, Curug sedang PSU, dan yang masih banyak di Kecamatan Serang “, ucapnya kepada awak media usai rapat forkopimda.

“Masih ada 210 yang belum direkapitulasi dan mudah-mudahan tanggal 2 di jadwalkan selesai, karena tanggal 4 dan 5 sudah pleno di tingkat KPU Kota Serang. Mudah-mudahan Kecamatan Serang sesuai dengan jadwal”, harap Subagyo. 

Diakhir beliau melaporkan hari ini rekapitulasi atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) 7 TPS dari Kelurahan Kemanisan yang dilakukan di kantor KPU Kota Serang, Alhamdulillah kondusif”, tutupnya. 

Wawancara selanjutnya oleh ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan dalam rapat hanya menyampaikan proses tahapan pemilu masih dalam rekapitulasi di tingkat Kecamatan ada yang sudah selesai dan ada yang masih proses, serta PSU yang dilakukan di KPU Kota Serang berjalan dengan baik. 

“Cipocok jaya dan Kasemen sudah dinyatakan selesai dan diikuti oleh kecamatan yang lain. Namun yang masih belum selesai adalah Kecamatan Walantaka dan Serang”, jelasnya. 

“Dan terkait dengan perhitungan suara ulang semuanya sudah baik dan prinsip nya Pemilu di Kota Serang kondusif”, tambahnya.

Disinggung apa yang menyebabkan terjadi di perhitungan PSU sehingga dipindahkan, ia menjawab pada saat perhitungan rekapitulasi suara di Kecamatan Curug untuk Kelurahan Kemanisan terjadi protes dari saksi salah satu caleg yang akan mengerahkan massa apalagi tempatnya disekolah sehingga diputuskan untuk pindah.

Terakhir ditanya apa yang diprotes oleh saksi, Ketua Bawaslu mengatakan ada selisih suara dari C hasil yang pertama dan hasil perhitungan ulang. (Az/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *