Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan PSU di Lingkungan Jengkol Cipocok Jaya
Kota Serang, TirtaNews – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kota Serang mendapat pengawasan langsung dari Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Ia meninjau salah satu TPS yang melakukan PSU di Lingkungan Jengkol, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, pada Rabu (21/2/2024).
TPS 01 di Lingkungan Jengkol merupakan satu dari empat TPS yang direkomendasikan PSU oleh Bawaslu Kota Serang. Alasannya, ada pelanggaran administrasi dan kelalaian petugas KPPS yang tidak sesuai aturan.
Rahmat Bagja didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal. Ia menyatakan, kehadirannya bertujuan untuk memastikan PSU berjalan dengan lancar dan aman.
“Dalam pemantauan tersebut, kita melihat sampai saat ini berjalan lancar tidak ada masalah, dan saya kira akan selesai jam 1 nanti,” ucapnya di lokasi TPS 01.
Rahmat Bagja juga mengungkapkan, Bawaslu RI mencatat jumlah PSU di Indonesia berjumlah 1.400 TPS.
“Dominasi TPS yang melakukan PSU pertama yang memilih bukan berdomisili di TPS tempat yang bersangkutan, kemudian ada kertas suara yang tidak tertandatangani oleh KPPS, ada juga pemilih yang lebih dari sekali mencoblos,” katanya.
Bawaslu menilai, PSU merupakan hal yang perlu dihindari dalam pemilihan umum. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar bimbingan teknis (bimtek) terhadap penyelenggara pemilu ditingkatkan lagi agar lebih matang dan profesional.
“Evaluasi kita dalam mengantisipasi tidak terjadinya PSU saya kira Bimtek kita dan seluruh penyelenggara Pemilu kedepan harus lebih baik lagi. Karena ini seharusnya bisa diantisipasi dari awal,” ucapnya.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut, antara lain Sekda Kota Serang, Kapolres Kota Serang, Komisioner KPU Kota Serang, Komisioner Bawaslu Kota Serang, Camat Cipocok Jaya, Kapolsek Cipocok Jaya, Danramil, Lurah Banjarsari, PPK, PPS, dan instansi serta pihak terkait lainnya. (Red)