Kapolri Mutasi 211 Perwira Polisi, Diantaranya Kapolres Serang
Serang, TirtaNews – Rotasi Jabatan dalam organisasi perlu dilakukan sebagai bentuk regenerasi dan peningkatan kualitas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 23 Januari 2024 mengumumkan Keputusan melalui Telegram Kapolri Nomor ST/171/I/KEP/2024, bahwa AKBP Wiwin Setiawan sebagai Kapolres Serang digantikan AKBP Chandra Sasongko.
AKBP Candra Sasongko sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. Sedangkan AKBP Wiwin Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Serang, kini memegang jabatan baru sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. Serangkaian mutasi ini disertai dengan pergantian tugas dan tanggung jawab di lingkungan kepolisian.
Pergantian jabatan ini bukan hanya bersifat individu, namun juga merupakan bagian dari mutasi besar-besaran yang melibatkan 211 perwira Polri. Sebagai respons terhadap pertanyaan terkait mutasi tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas personel Polri, sekaligus memberikan peluang pengembangan karier, tour of area, dan tour of duty, jelasnya.
“Langkah-langkah mutasi ini diarahkan pada peningkatan kapasitas dan kualitas para personel kepolisian, sekaligus menciptakan rotasi tugas yang memberikan pengalaman baru. Hal ini sejalan dengan strategi Polri untuk memastikan bahwa personelnya terus berkembang dan mampu menghadapi dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks,” tutup Kombes Erdi. (Hms/red)