Tingkatkan Pelayanan SKCK, Kapolres Resmikan Gedung Wicaksana Laghawa
Serang, TirtaNews – Guna meningkatkan pelayanan publik yang terintegrasi untuk masyarakat Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. meresmikan Gedung Wicaksana Laghawa Pelayanan Terpadu Satu Atap SKCK yang berada di Mako Polres Serang, Kamis (25/01/2024).
Peresmian ini turut dihadiri oleh Wakapolres Serang, PJU Polres Serang, donatur sekaligus tokoh masyarakat H. Hariji, Ketua MUI Kabupaten Serang, dan Kepala Desa Cisait.
Acara peresmian dimulai dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolres Serang.
Dalam sambutannya, Kapolres Serang menyampaikan rasa syukur atas peresmian gedung tersebut setelah estimasi pembangunan selama tiga bulan, hingga selesai pada bulan Desember 2023. Adapun alasan peresmian ini baru dilaksanakan adalah renovasi bagian dalam gedung untuk menambah fasilitas dalam pelayanan SKCK.
Beliau berharap, masyarakat dapat dengan mudah mengakses pembuatan SKCK dan Sidik Jari dengan adanya Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap.
Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap SKCK ini sejalan dengan program prioritas Kapolri Giat 12 terkait pelayanan publik yang terintegrasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, pengecekan prasarana gedung, foto bersama dan ramah tamah. Peresmian yang dimulai pada pukul 10.00 dan berakhir pada 10.50 WIB ini berlangsung dengan kondusif. (Hms/red)