Supir Angkot di Kota Serang Diduga Diintimidasi dan Dirampas Kendaraannya oleh Oknum AJM & BPR

0
Supir Angkot di Kota Serang Diduga Diintimidasi dan Dirampas Kendaraannya oleh Oknum AJM & BPR
Views: 323

Kota Serang, TirtaNews – Pada tanggal 24 Januari 2024 pukul 17 40 wib sore menjelang magrib. Kejadian sangat miris, penganiayaan seorang pemilik angkutan kota dan pihak ke3 pembiayaan unit angkot plat nomor B 2679 TV perusahaan AJM (BPR), di depan pertokoan Perumahan Titian Arum Legok Kecamatan Taktakan Kota Serang.

Terkait perampasan 1 unit angkot trayek Kota Serang penganiayaan dan perusakan hp korban Suparman dari Pamengkang Kec. Kramat Watu pihak terduga tersangka dari oknum pembiayaan BPR (AJM).

Pengakuan dari Parman sopir angkot Serang-Cilegon mengatakan, “Lagi narik ada satu penumpang tiba tiba diarahkan ke rekan team dari oknum pembiayaan tersebut, mobil langsung dirampas,” ujar pihak korban didampingi Jeri Kaspor Selaku ketua (KKPMP) Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih Markas Wilayah Provinsi Banten.

“Ada temuan terkait unit yang dikredit oleh konsumen tersebut itu ternyata mobil dari Jakarta plat B (Jakarta) kok bisa menjadi plat Serang, ada apakah dengan oknum DLLAJ dan DISHUB dan polisi lalulintas, tolong harus dimutasi lagi di tempat trayek masing masing wilayahnya dan mendampingi buka LP Polres Kota Serang tapi belum bisa menanggapi karena bukti bukti dan saksi nya masih ada kekurangan dokumen yang belum lengkap,” ungkap Jeri Kaspor.

“Saya mohon meminta APH Kota Serang dengan sering nya pengaduan LPK-MP kejadian perampasan angkot angkot yang masih kredit nunggak tolong dari pihak aparatur penegak hukum disikapi, agar tidak ada kejadian seperti ini lagi untuk Kota Serang terkait ingin menjelang nya pemilu 2024 aman dan damai,” pungkasnya. (Hen/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *