Hasil Seleksi Komisi Informasi Banten Tidak Jelas, DPW JPMI Sebut Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten Tidak Profesional

0
Hasil Seleksi Komisi Informasi Banten Tidak Jelas, DPW JPMI Sebut Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten Tidak Profesional
Views: 412

Tirtanews.co.id, Serang, Banten – Komisi 1 DPRD Provinsi Banten, diduga tidak Profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pasalnya, proses seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, hingga kini belum jelas. Padahal, ada calon komisioner Komisi Informasi (KI) yang sudah lolos seleksi yang dilakukan secara transparan oleh Panitia Seleksi (Panel) yang dibentuk oleh Pemprov Banten sejak tahun 2023 lalu, pun belum jelas ujungnya hingga kini.

“Menurut informasi yang kami himpun, Komisi I DPRD Provinsi Banten hingga saat ini belum menyerahkan hasil uji kelayakan atau fit and proper test 15 orang calon komisioner Komisi Informasi (KI) Banten,” ungkap Koordinator Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Provinsi Banten, Fikri H kepada sejumlah awak media, Rabu (24/01/2024).

Maka dari itu, lanjutnya, terjadilah adanya kekosongan jabatan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten sejak dari Bulan Desember 2023 lalu. Menurutnya, dengan adanya seleksi baru ini, maka kita nilai dapat memberikan nafas baru untuk masyarakat Provinsi Banten dalam menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik.

“Maka kami selaku Agent Sosial Control di Provinsi Banten Pemuda, dan Mahasiswa menilai bahwasanya Komisi I DPRD Provinsi Banten dengan belum menyerahkan hasil uji kelayakan atau fit and proper test 15 orang calon komisioner Komisi Informasi (KI) Banten, kami menduga keras ada kongkalikong untuk menggagalkan seorang calon komisioner Komisi Informasi (KI) Banten,” paparnya.

Kami Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten, masih kata Fikri, menduga Komisi 1 DPRD Provinsi Banten ini tidak sehat. Mari coba kita kaji kembali bahwasanya ini berdampak kepada masyarakat, khususnya masyarakat sipil  yang mengajukan penyelesaian sengketa Informasi Publik yang paling dirugikan akibat berlarut-larutnya proses seleksi ini.

“Dalam hal proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi 1 DPRD Banten, hal ini jelas menyangkut pelayanan publik dan dapat melanggar Undang- undang Pelayanan Publik No 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik,” bebernya.

Hal senada juga dikatakan oleh kordinator wilayah II DPW JPMI Banten, Agil Haetami. Dia mengatakan, informasi terakhir yang kami dapatkan dari internal Komisi 1 DPRD, sebenarnya anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten meminta agar pleno komisi diadakan sebelum masa reses. Akan tetapi informasinya mereka kesulitan untuk berkoordinasi dengan Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten.

“Padahal dari pelaksanaan Fit and Proper Test di Komisi I DPRD Provinsi Banten, dilakukan terakhir tanggal 11 Januari 2024. Jika dihitung sampai dengan tgl 23 Januari 2024, ada 12 hari kalender untuk melakukan Pleno, akan tetapi hal itu tidak juga dilakukan,” ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, anggotanya saja kesulitan berkoordinasi dengan Ketua Komisi dan jika baru dilakukan pasca masa reses maka dapat dipastikan baru di minggu ke satu atau ke dua baru ada pleno. Maka ini kami rasa begitu ngaret apa yang dilakukan boleh Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten.

“Untuk itu, kami Dewan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW.JPMI) Banten, mengecam hal ini yang kami anggap sengaja dan kami duga ada unsur kepentingan Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten yang dibuat larut. Kami akan konsolidasikan kepada semua elemen masyarakat, pemuda dan Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan lainnya untuk turun ke Jalan ke Gedung DPRD Provinsi Banten karna kami duga Komisi 1 ugal-ugalan dan ada main mata,” tutupnya. (Ri3z/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *