Wakapolda Banten Minta Maaf, Wartawan Terima Ajakan Silaturahmi
Serang, TirtaNews – Pertemuan akrab antara Wakapolda Banten, Brigjenpol Sabilul Alif, dengan puluhan wartawan Banten menghasilkan langkah-langkah positif untuk meredakan ketegangan dan diskriminasi di lingkungan Polda Banten. Pertemuan tersebut diadakan sebagai respons terhadap undangan peliputan terbatas pada 16 Januari 2024 terkait press conference Penindakan dan Pemusnahan Knalpot Bising/Brong di Wilayah Hukum Polda Banten.
Dalam suasana dialog yang penuh keakraban, Wakapolda menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang membuat wartawan Banten merasa di diskriminasi. “Kami Polda Banten sangat terbuka dan menganggap rekan media adalah mitra kerja kami,” ungkap Brigjenpol Sabilul Alif.
Wakapolda menegaskan komitmennya untuk memperbaiki hubungan antara kepolisian dan media. Sebagai langkah konkrit, ia telah menandatangani surat perintah untuk menggelar kegiatan coffee morning dengan media setiap minggu, sebagai bentuk keterbukaan dan kerjasama yang erat. Selain itu, ia juga memerintahkan pembuatan ruangan khusus untuk wartawan dengan fasilitas minuman dan makanan.
“Perintah ini kontras dengan apa yang terjadi dalam undangan peliputan terbatas di lapangan. Saya memastikan tidak akan ada lagi tindakan diskriminatif terhadap wartawan di Polda Banten,” tegasnya.
Wakapolda juga meminta Humas Polda Banten untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk menjaga hubungan baik antara Polda Banten dan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Tati Sagita, Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Serang, menyambut baik langkah Wakapolda. “Tujuan aksi damai kami adalah menyampaikan aspirasi kami yang merasa di diskriminasi. Kami berharap tidak akan ada lagi diskriminasi terhadap wartawan di Polda Banten ini,” ujarnya.
Langkah silaturahmi yang diambil oleh Wakapolda Banten diharapkan dapat menjadi pijakan untuk membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan media, memastikan transparansi, serta mendukung pelaksanaan tugas jurnalistik dengan adil dan tanpa diskriminasi. (man/red)