Kelurahan Gerem Gelar Program Kali Bersih dan Tanam Pohon

0
Kelurahan Gerem Gelar Program Kali Bersih dan Tanam Pohon
Views: 600

Cilegon, TirtaNews – Program Kali Bersih (Prokasih) dilakukan Kelurahan Gerem dan RW 02 Beserta Stakeholder di Lingkungan Kalibaru guna memberi perlindungan dan pencegahan perusakan lingkungan di sekitar bantaran Sungai di Cilegon, Minggu (24/12/2023).

Pelaksanaan Prokasih berdasarkan pelestarian fungsi lingkungan perairan sungai untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan manusia yang dilakukan di lingkungan Kalibaru RW 02 Kelurahan Gerem.

Prokasih bertujuan untuk tercapainya kualitas air sungai yang baik, terciptanya sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran air secara efektif dan efisien serta terwujudnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengendalian pencemaran air.

Di sampaikan oleh Kepala Kantor Kelurahan Gerem Rahmadi Ramidin di Lokasi .

“Kegiatan hari ini kita bersama LKK yang di inisiasi oleh FPRB Destana Kelurahan Gerem menggandeng dari Lanal Banten, Danramil Pulomerak dan Polsek Pulomerak beserta Masyarakat di dua lingkungan Kalibaru dan Lingkungan Gerem raya,” ucapnya.

Rahmadi Ramidin juga mengatakan , ” kegiatan ini guna menghadapi musim hujan yang akan datang selain itu juga kegiatan ini di lakukan bukan pertama kali nya namun sudah sering di lakukan setiap dua Minggu sekali, di lanjutkan dengan penanaman pohon di lingkungan sekitar bersama-sama Stakeholder dan Masyarakat ” ujar nya.

Sementara itu Ketua RW 02 Sastra Diharja Menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan ini Bertujuan untuk meningkatkan kualitas air sungai/Kali agar tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya terutama di Lingkungan sekitar Kalibaru RW02 .

“Kegiatan ini Bertujuan untuk meningkatkan kualitas air sungai/Kali agar tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya yang mana dalam menghadapi musim Hujan yang akan datang,” ucapnya.

Lanjut nya Sastra Diharja mengatakan , Haltersebut juga sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 35 Tahun 1995 tentang Program Kali Bersih yang disahkan pada tanggal 25 Juli 1995 .

“Tercapainya kualitas air sungai yang baik, sehingga dapat meningkatkan fungsi sungai dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan, terciptanya sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran udara secara efektif dan efisien,terwujudnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengendalian pencemaran udara,” pungkas nya.

Sastra Diharja juga berterimakasih kepada Kepala Kantor kelurahan Gerem , Lanal Banten, Koramil 2303 Pulomerak, Mako Pomal Merak Banten, Polsek Pulomerak, BPBD Cilegon, dan semuanya yang tidak bisa saya sebutkan satu-persatu yang telah menyukseskan kegiatan ini. (De/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *