KPU Kota Serang Temukan Surat Suara Cacat

0
KPU Kota Serang Temukan Surat Suara Cacat
Views: 147

Kota Serang, TirtaNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah memulai pelipatan surat suara pemilu 2024 mendatang, di Gudang KPU di Kelurahan Serang, Kota Serang, pada Selasa 19 Desember 2023.

Dari hasil pantauan pelipatan surat suara, KPU menemukan dua surat suara dalam kondisi rusak atau cacat dan tidak bisa dilakukan pelipatan.

“Kemudian ada beberapa yang kita temukan surat suara cacat atau rusak yah, itu baru dua lembar surat suara itu, nanti kita hitung ya total kemudian ada berapa yang rusak,” kata Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran.

Ade menjelaskan dua surat suara rusak itu dalam kondisi terbelah di bagian tengah surat suara, kemudian yang lainnya dalam kondisi surat suaranya melebihi ukuran.

“Yang sudah ditemukan yang rusak itu terbelah, patah, yang satu lagi ada lebih nya surat suaranya potongannya tidak pas itu kategori rusak,” pungkasnya.

Pantauan di lokasi hingga saat ini pelipatan surat suara untuk caleg DPRD Banten dapil satu yaitu Kota Serang masih terus berjalan.

Pihak KPU terus mengawasi proses pelipatan bersama Bawaslu dan dikawal pihak kepolisian, jika ditemukan kerusakan akan kembali di data.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *