Apa Arti “Demokrasi Pancasila”

0
Apa Arti “Demokrasi Pancasila”
Views: 81

Oleh : Nasuha Mahasiswa UNPAM Fakultas Hukum

Serang, TirtaNews – Pengertian Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana seluruh rakyatnya turut serta memerintah melalui  wakilnya. Demokrasi juga diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

Konsep demokrasi lahir dari Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara antara Abad ke-4 Sebelum Masehi sampai dengan Abad ke-6 SM. Demokrasi memiliki beberapa prinsip, seperti persamaan hak, kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan kebebasan beragama.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia setiap 5 tahun sekali dan masih dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan, seperti politik uang, dan ketidakadilan. Oleh karena itu, pendidikan demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam demokrasi sangat penting untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.

Sejarah Demokrasi di Indonesia

Sejarah demokrasi di Indonesia mengalami dinamika yang cukup kompleks dan menjalani perkembangan yang sangat dinamis.

Berikut adalah beberapa fase perkembangan demokrasi di Indonesia:
Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Pada fase ini, Indonesia resmi menjadi negara yang merdeka dan menerapkan sistem demokrasi parlementer. Sistem ini berlangsung hingga tahun 1959.

Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Pada masa ini, sistem demokrasi berubah menjadi sistem demokrasi terpimpin. Sistem ini berlangsung hingga tahun 1965.
Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru (1966 -1998)

Pada masa ini, sistem demokrasi berubah menjadi sistem demokrasi Pancasila. Sistem ini berlangsung hingga tahun 1998.
Demokrasi Pasca Reformasi (1998-sekarang)
Setelah jatuhnya Presiden Soeharto pada Mei 1998, Indonesia mengalami proses reformasi politik yang membuka peluang bagi perkembangan demokrasi. Pada masa ini, Indonesia menerapkan sistem demokrasi yang lebih terbuka dan partisipatif.

Perkembangan demokrasi di Indonesia juga dipengaruhi oleh sejarah dan politik perkembangan demokrasi di Indonesia, mulai dari pengertian dan konsepsi demokrasi menurut para tokoh dan founding fathers Kemerdekaan Indonesia, terutama Mohammad Hatta, dan Soetan Sjahrir. Selain itu, gotong royong dan rasa kekeluargaan menjadi pangkal dari demokrasi Pancasila

Fungsi dan Peran Demokrasi di Indonesia
Berikut adalah fungsi dan peran demokrasi di Indonesia secara singkat:

Mewujudkan kedaulatan rakyat
Menjamin hak asasi manusia
Mendorong akuntabilitas pemerintah
Melindungi keanekaragaman dan
Mendorong pembangunan ekonomi dan sosial
Menjaga stabilitas politik
Mendorong partisipasi masyarakat
Menjaga keseimbangan kekuasaan
Fungsi dan peran demokrasi di Indonesia sangat penting dalam menjalankan sistem pemerintahan yang adil, partisipatif, dan berkeadilan.

Perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami dinamika yang cukup kompleks dan menjalani perkembangan yang sangat dinamis. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memperkuat demokrasi di Indonesia.

Untuk mencegah tindakan semena-mena oleh penguasa Indonesia  menganut sistem pemerintahan Trias politica yang artinya kekuasaan tiga serangkai atau pembagian kekuasaan diantaranya :
1. Legislatif sebagai pembuat undang undang
2. Eksekutif sebagai pelaksana undang undang
3. Yudikatif sebagai pengaman undang undang dan mengadili bagi pelanggar undang undang.
Konsep Trias Politica pertama kali dikemukakan oleh John Locke dan dikembangkan oleh Montesquieu, tujuan Trias Politica adalah untuk mencegah kekuasaan negara yang bersifat absolute. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *