Kapolsek Cikande Gelar Jum’at Curhat di Desa Nambo ilir, Dengarkan Keluhan Warga

0
Kapolsek Cikande Gelar Jum’at Curhat di Desa Nambo ilir, Dengarkan Keluhan Warga
Views: 77

Serang, TirtaNews – Polsek Cikande Polres Serang kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jum’at Curhat” guna mendengarkan keluh kesah warga secara langsung, di kantor Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jum’at (1/12/2023).

Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan, lewat kegiatan tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

“Kegiatan ini terus dilaksanakan oleh Polri. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kapolsek.

Di samping itu, menurutnya Jumat Curhat juga sebagai sarana untuk mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepada kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” terang Kapolsek.

Dalam jum’at curhat kali ini ada beberapa curhatan masyarakat, salah satunya adalah masyarakat menyampaiakan agar polisi menegur anak remaja atau pelajar yang nongkrong sampai larut malam.

“Warga desa Nambo Ilir khawatir anak anak pelajar nongkrong sampai larut malam khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.” Kata Kapolsek.

“Curhatan masyarakat ini tentunya menjadi perhatian kami, dan kami akan menindaklanjuti dengan meningkatkan patroli dan memberikan edukasi dan sosialisasi agar anak muda tidak nongkrong sampai larut,” ujar Kapolsek.

Terakhir kami juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas terutama saat tahapan pemilu 2024 ini agar masyarakat tetap menjaga kerukunan, dan juga bila mana masyarakat mengetahui perbuatan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Kepolisian setempat atau hubungi Call Center 110 Bantuan Polisi.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *