Kapolsek Carenang Hadiri Program Sidang Isbat Nikah Warga di Kecamatan Carenang

0
Kapolsek Carenang Hadiri Program Sidang Isbat Nikah Warga di Kecamatan Carenang
Views: 78

Serang, TirtaNews – Kapolsek Carenang, Iptu Saeful Sani S.E menghadiri kegiatan sidang isbat nikah di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Jumat (03/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri dari Staf Ahli Bupati Serang,Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Serang dan Tim Pelayanan Terpadu Pemerintah Kabupaten Serang yang terdiri dari Bagian Kesra dan Keagamaan Setda, Disdukcapil, Pengadilan Agama serta Kemenag.

Hari ini untuk yang Pertama Kalinya diadakan di Balai Kantor Kecamatan Carenang untuk mengadakan sidang isbat nikah dalam Penerbitan buku nikah, akta kelahiran dan kartu keluarga.

Sidang Isbat Nikah dijadwalkan sekitar jam 09.15 WIB, namun sejak jam 08.00 WIB puluhan pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah beserta saksi sudah memadati halaman Kantor Kecamatan Carenang untuk mendaftar ulang dan verifikasi data.

Disampaikan Camat Carenang Drs Arief Roikhan M.Si menyampaikan program tersebut disambut baik oleh masyarakat karena memudahkan mereka untuk memperoleh dokumen kependudukan.

“Program ini sangat membantu dan memudahkan masyarakat, dengan memiliki buku nikah masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan lainnya untuk keluarganya mulai akta kelahiran, kartu keluarga, pendaftaran umroh dan naik haji dan sebagainya,” terang Camat.

Sementara, Kapolsek Carenang, IPTU Saeful Sani S.E menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Carenang karena dengan adanya Tim Terpadu ini masyarakat yang sebelumnya belum memiliki buku nikah kini bisa memiliki buku nikah dan tercatat di kementerian agama, pungkasnya.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *