Waduh… Kawasan Industri Kelurahan Bunder – Cikupa Jadi Tempat Esek-Esek

0
Waduh… Kawasan Industri Kelurahan Bunder – Cikupa Jadi Tempat Esek-Esek
Views: 259

Kab.Tangerang, TirtaNews – Hadirnya warung remang-remang di Kawasan Industri Bunder Kelurahan Bunder Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten terlihat mulai meresahkan masyarakat karena diduga dimanfaatkan menjadi tempat prostitusi terselubung.

“Kita bersama Aparatur Masyarakat Kelurahan Bunder akan segera membahas ini,” Ujar Lurah Hj. Ine Susilawati, Senin, (23/10/2023).

Warung remang-remang adalah istilah untuk warung-warung yang disalahgunakan pemiliknya bagi kegiatan prostitusi. Masyarakat mengeluhkan karena aktivitas maksiat dikhawatirkan membawa pengaruh buruk terhadap masyarakat daerah itu.

Hal itu disampaikan oleh salah satu Tokoh Masyarakat Bunder yang tak mau disebutkan namanya, ia mengemukakan kepada Tim Investigasi Awak Media bahwa keberadaan warung warung yang menyajikan Room Room Karaoke dengan sajian minuman minuman beralkohol serta para wanita penghibur membuat malam ditempat itu seperti kehidupan malam yang hingar bingar suara teriakan teriakan, nyanyian nyayian dan sudah beberapa kali terjadi keributan di tempat itu.

Kami sudah beberapa kali berusaha tutup itu tempat dan lurah saat ini pun sudah berupaya beberapa kali melakukan sidak ke lokasi itu selalu gagal, karena warung warung itu terlihat tidak ada aktivitas dan di gembok dari luar, kemungkinan sidak yang dilakukan oleh Lurah Bunder sudah bocor.

Melihat Maraknya dan berdirinya warung remang remang di kelurahan Bunder membuat repot pemerintah Kelurahan Bunder, pasalnya sebentar lagi perhelatan MTQ ke-11 tingkat Se-Kecamatan Cikupa akan diadakan dibunder sebagai Tuan Rumah.

Hj. Ine Susilawati, A.Md.Kep.SKM saat ditemui di ruang kerjanya.Senin, (23/10/2023) mengatakan keberadaan warung remang remang di beberapa titik di Kelurahan Bunder sudah ada sebelum saya menjabat sebagai Kepala Desa, namun sebagai pemimpin kelurahan.Bunder ini akan menjadi salah satu tugas saya untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena sampai saat ini dari beberapa pengaduan dan laporan kepada Pemerintahan Kelurahan Bunder, di warung warung itu menyediakan makanan dan minuman sejenis warung kopi dan ada room room karaoke dan laporan lain yang kami diterima, bahwa warung warung itu berdiri di atas tanah kawasan dan ada beberapa lokasi yang tanahnya milik perorangan.

Lanjut Lurah Hj. Ine kepada Awak media bahwa warung warung itu terkait lahan kami akan panggil para pemilik lahan, dan tentunya pengelola kawasan industri yang tanahnya digunakan oleh para penyewa lahan apakah sudah mendapatkan ijin pemilik atau belum.

Disinggung rentang peredaran minuman keras, Hj ine tentu peredaran minuman keras ada perda yang mengatur nanti kami akan koordinasi dengan pihak satpol PP Kecamatan Cikupa.

” Kita akan bahas ini dengan Satpol PP Kecamatan Cikupa tentu dengan MUI Kelurahan Bunder dan kami pun akan berkonsultasi dengan MUI Kecamatan Cikupa,” papar Lurah Hj. Ine.

Jika nanti ditemukan pelanggaran pelanggaran baik ijin peredaran minuman beralkohol kita akan tindak, soal ada wanita wanita penghibur itu pun kita akan dalami sejauh mana mereka disana, apa hanya sebatas pemandu lagu atau ada indikasi prostitusi tentu ini butuh pendalaman.

“Banyak pihak yang akan terlibat dalam mengatasi ini baik dari Pemerintah Kelurahan, Satpol PP dan Para tokoh masyarakat Bunder dalam hal ini para ulama nya, sekali lagi kami ingin menciptakan kelurahan bunder yang aman dan kondusif, jangan karena keberadaan warung remang remang itu membuat Bunder menjadi sorotan masyarakat luar, kami selalu berkomitmen jika keberadaan mereka meresahkan tentu ada regulasi yang akan kami keluarkan,” tambah Hj. Ine.

Kita ketahui bersama perhelatan MTQ ke-11 tingkat kecamatan Cikupa akan segera digelar, tentu persiapan baik struktural dan teknis sedang kami persiapkan.

“Doakan Kami menjadi Tuan Rumah yang Baik dan sukses yah mas, bantu teman teman Media untuk syiarkan ini,” tutup Hj. Ine.( Hen/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *