Unras di BPBD Pandeglang Soroti Penyimpangan Dana Donasi Gempa, HMPS: Copot dan Periksa Kepala BPBD

Tirtanews co.id, Pandeglang, Banten – Kantor BPBD Kabupaten Pandeglang, Banten, digeruduk sejumlah masa aksi dari Himpunan Mahasiswa Pandeglang Selatan (HMPS) Kabupaten Pandeglang.
Kalau ini, HMPS soroti dugaan adanya penyimpangan dana Donasi Gempa tahun 2022 sebesar Rp. 245 Juta yang mandek di rekening BPBD, dan akhirnya, hal itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
HMPS menuntut, agar Kepala dan Sekretaris BPBD Kabupaten Pandeglang, dipanggil dan diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH) agar kasus ini terang benderang.
“Kami berterima kasih kepada BPK RI yang sudah menemukan hak korban gempa di rekening BPBD yang diduga sengaja tidak menyalurkan dana donasi tersebut,” ujar Korlap 1 Unras di BPBD Pandeglang, Agung lodaya.
Kami mengecam keras atas apa yang di lakukan oleh BPBD Pandeglang. Karena, katanya, dana tersebut seharusnya sudah di salurkan kepada korban gempa sejak awal tahun 2022. “Korban gempa harusnya sudah menerima haknya itu sejak tahun 2022. Tapi, sudah hampir dua tahun belum menerima juga, maka BPBD Pandeglang harus di evaluasi,” tegasnya
Demikian juga dikatakan oleh Korlap 2 aksi Unras di BPBD Pandeglang, Yazid. Dia menegaskan, Kepala dan sekertaris BPBD harus di copot dari jabatannya, kemudian diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kepala dan sekretaris BPBD harus di copot, dan Aparat penegak hukum juga harus turun tangan memanggil, memeriksa dan menindak lanjuti temuan BPK tersebut,” tegasnya.
Untuk permasalahan ini, HMPS memberikan Lima tuntutan, Pertama, copot Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang yang gagal menjalankan amanah. Kedua, evaluasi kinerja BPBD Kabupaten Pandeglang dan periksa realisasi bantuan bantuan lainnya. Ketiga, secepatnya salurkan dana bantuan bencana gempa tahun 2022 kepada korban yang membutuhkan.
“Tuntutan Keempat, mendesak APH untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala dan Sekertaris BPBD Kabupaten Pandeglang, agar diketahui tujuan pengendapan dana tersebut untuk apa dan kasus ini terang benderang. Dan Kelima, Menuntut Inspektorat Pandeglang untuk menindak lanjuti temuan BPK RI,” tutupnya.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban resmi dari pihak BPBD Pandeglang. (Ri3z/01).