Komnas Perlindungan Anak Dampingi Proses Hukum Korban Pelecehan Oknum Kepsek di Kabupaten Serang

0
Komnas Perlindungan Anak Dampingi Proses Hukum Korban Pelecehan Oknum Kepsek di Kabupaten Serang
Views: 159

Serang, TirtaNews – Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang melalui Kepala bidang Kelembagaan Dan Kerjasama, Diky Wahyu Purnomo mendampingi 7 Anak gadis warga Kecamatan Carenang yang diduga mendapat pelecehan seksual dari seorang oknum Kepala Sekolahnya.

“Kasus ini sebenernya dilaporkan oleh pihak korban Karena melihat ada yang melapor akhirnya anak-anak yang merasa senasib diperlakukan sama ikut melapor juga sebanyak 7 anak.” Kata Diky.

Lebih lanjut Diky mengatakan, Hal ini jelas menjadi perhatian penuh oleh Komnas anak kabupaten serang dikarenakan pelecehan seksual ini terjadi di ranah pendidikan yg mana pelakunya pun seorang tenaga pendidik bahkan kepsek.

“Ini jelas sangat disayangkan oleh kami, dikarenakan sekolah yang harus nya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk menuntut ilmu, ternyata malah menjadi tempat yang paling tidak aman untuk mereka.” Katanya.

Masih Kata Diky, Kita mendampingi para korban, kita berharap kepada pelaku kekerasan seksual sudah sepatutnya mendapatkan hukuman yang sepantasnya mengingat pelakunya pun adalah orang yang memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi.

“Untuk korban jangan takut untuk melawan kekerasan seksual berani melaporkan itu bentuk perlawanan yang besar terhadap pelaku jangan takut kami Komnas anak akan terus mendampingi,” pungkasnya. (hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *