Soroti Soal adanya Oknum Kepsek SKh Diduga Tebar Hoax dan Fitnah, IKRAR: Jawab Saja Somasi Aktivis, Jangan Malah Bikin Gaduh

0
Soroti Soal adanya Oknum Kepsek SKh Diduga Tebar Hoax dan Fitnah, IKRAR: Jawab Saja Somasi Aktivis, Jangan Malah Bikin Gaduh
Views: 134

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Ketua Presidium Aktivis Ikatan rakyat reformasi (IKRAR) Kabupaten Pandeglang, Enji, angkat bicara mengenai adanya pemberitaan yang diduga Hoax dan Fitnah yang ditebar oleh oknum Kepala Sekolah Kebutuhan Khusus (SKh) di Kabupaten Pandeglang.

Dan bahayanya, hal tersebut di beritakan di salah satu media Online lokal yang menyebut Aktivis Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Keadilan (AMMUK) melakukan pemalakan terhadap belasan Sekolah Kebutuhan Khusus (SKh) Swasta di Pandeglang.

Tuduhan yang disematkan kepada salah satu aktivis itu terkesan penuh dengan unsur fitnah. Kami menuntut oknum Kepala Sekolah Kebutuhan Khusus (SKH) bertanggung jawab atas apa yang ia sampaikan di salah satu media online,” tegas Ketua Presidium Aktivis Ikatan rakyat reformasi (IKRAR) Kabupaten Pandeglang, Enji kepada sejumlah awak media, Jum’at (06/10/2023).

Enji mengatakan, bahwa pihaknya secara tegas mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang untuk melakukan pemanggilan serta pemeriksaan ketat terhadap seluruh SKh yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Kami mendesak agar seluruh SKh Swasta di Kabupaten Pandeglang untuk diperiksa. Bagaimana penggunaan anggaran sekolahnya, seperti apa laporan jumlah siswanya, seperti apa tenaga pengajar di masing masing sekolah SKh, dan yang terpenting, seperti apa pelaporan dalam Surat Pertanggung Jawaban penggunaan anggarannya,” tegas Enji.

Lebih lanjut Enji mengaku merasa aneh kepada para Kepala SKh ini. Kalaupun memang merasa tidak ada permasalahan dalam pengelolaan admistrasi SKh, katanya, kenapa para Kepsek SKh tidak menjawab saja secara tertulis somasi dari Aktivis AMMUK, tidak malah membuat gaduh seperti yang terjadi sekarang ini.

Begitu juga apabila ada potensi kemungkinan yang seperti disebut dalam salah satu media Online lokal dengan bahasa pemalakan, ngampak atau pemerasan sekalipun, seharusnya para Kepala Sekolah lapor saja kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar di proses secara hukum, bukan malah mengadu kepada wartawan, ada apa ini?,” ujarnya.

Untuk itu, sekali lagi kami menegaskan kepada Aparat Penegak Hukum agar memanggil dan periksa seluruh Kepala SKh SE Kabupaten Pandeglang kaitan dengan penggunaan anggaran yang telah mereka terima. “Karena bagaimanapun, mereka para Kepala SKh, sebagai pengelola dan pengguna anggaran dari pemerintah, di Somasi Aktivis kok malah bikin gaduh,” tutupnya.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, menimpali pemberitaan di media Online lokal mengenai adanya “Pemalakan” yang dilakukan oleh oknum Mahasiswa kepada belasan SKh di Kabupaten Pandeglang, dikecam oleh Ketua Presidium Peleton Pemuda, Aris Doris. “Kami dari Peleton Pemuda merasa terusik adanya pemberitaan yang berbau HOAK dan FITNAH terkait istilah pemalakan, ngampak, yang dilakukan sejumlah aktivis dan media online, atas pengakuan kepala sekolah SKH, ” ucap Aris Doris, Kamis (05/10/2023).

Untuk itu dia mengaku akan terus mengawal AMMUK kaitan dengan permasalahan Hoax dan Fitnah tersebut. “Karena yang disebut malak dan ngampak itu tidak benar adanya, itu hoax dan fitnah, bahkan, AMMUK belum pernah menerima apapun dari pihak SKh,” pungkasnya. (Ri3z/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *