Polres Serang Launching Kampung Bebas Narkoba Desa Pelawad

0
Polres Serang Launching Kampung Bebas Narkoba Desa Pelawad
Views: 67

Kab.Serang, TirtaNews – Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan S.iK., M.H., meluncurkan Posko Kampung Bebas dari Narkoba, di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis (24/08/2023).

Peluncuran ditandai dengan pemasangan rompi dan ban lengan kepada anggota satgas dan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba.

Turut hadir dalam acara itu, Wakapolres Serang, PJU Polres Serang, Kapolsek Ciruas, Danramil Ciruas, Camat Ciruas, Kepala Puskesmas Ciruas, Ketua MUI Kec. Ciruas, Kepala Desa Pelawad, Tokoh agama,tokoh masyarakat Tokoh pemuda dan sejumlah tamu lainnya.

AKBP Wiwin Setiawan S.iK., M.H. mengatakan, “peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba dilatarbelakangi peredaran narkoba sekarang ini sudah sangat memprihatinkan. Peredarannya bukan hanya di kota saja, tapi sudah ke dusun-dusun, termasuk di Kabupaten Serang”, Ucap Kapolres.

Disebutkan, Perlu kita ketahui bahwa jenis jenis narkoba bukan hanya Sabu saja melainkan yg sudah masuk ke anak sekolah obat-obatan hexymer dan tramadol.

“Saya harapkan kedepannya untuk warga masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang agar di infokan kepada kami.,” katanya.

Kapolres Serang mengharapkan Desa Pelawad bisa menjadi contoh untuk desa lainnya.

”Dengan di tunjuknya Desa Pelawad diharapkan bisa menjadi satgas anti narkoba untuk memberikan himbauan kepada warga masyarkat lainnya terkait bahayanya Narkoba.”, tutupnya.

Selain peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba, pada kegiatan itu juga Kapolres Serang beserta tamu undangan lainnya ikut bersama – sama mengecek Posko Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Pelawad.(Humas/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *