Polsek Kragilan Laksanakan Patroli KRYD, Sebanyak 68 Botol Miras Disita
Serang, TirtaNews – Kapolsek Kragilan memimpin langsung bersama Kasie Pol PP Kec. Kragilan, anggota Koramil Kragilan, antisipasi kejahatan konvensional, C3 sesuai Commander wish Kapolres Serang “Nasi Rabeg (Penanggulangan Situasi Rawan Dan Antisipasi Begal)” di wilayah hukum Polsek Kragilan pada Sabtu (19/08/23) pukul 21.00 Wib s/d Selesai.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, melalui Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid menyampaikan dalam kegiatan tersebut menargetkan pencegahan terjadinya kenakalan remaja, warung-warung yang berjualan miras, Pekat (penyakit masyarakat) di wilayah hukum Polsek Kragilan dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Dari Hasil patroli KRYD gabungan tersebut, Polsek Kragilan menyita 68 minuman Keras yang bermerk Anggur Kolesom, Anggur Merah, Anggur Hijau dan Bir, miras tersebut didapat dari warung-warung yang berkedok berjualan Jamu dan warung-warung, Ungkap Kapolsek
Kapolsek Kragilan juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga anaknya. “Kepada orang tua agar menjaga putra dan putrinya agar terhindar dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada dirumah pada jam 22.00 WIB, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya. (humas/red)