Inspektorat Kabupaten Tanggerang Diduga Abaikan Surat Pengaduan Dari LSM KPK Nusantara
Tanggerang, TirtaNews – Adanya pengaduan yang dilayangkan oleh LSM KPK Nusantara perwakilan Banten ke Inspektorat Kabupaten Tanggerang, sangat miris tidak dilaksanakan dengan serius adanya dugaan perbuatan hukum dan tindak pidana korupsi pada kegiatan yang menggunakan Dana Desa tahun 2022 . Yang mana ada pembangunan Kantor Desa Sidoko yang diduga jelas Mangkrak dan Pemberdayaan Ternak Unggas Diduga tidak sesuai yang sudah direncanakan.
Aminudin, ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten Mengatakan, ini jelas adanya aduan kami melalui surat ke Inspektorat Kabupaten Tanggerang Diduga adanya keistimewaan pada Desa Sidoko kec.Gunung Kaler kabupaten Tanggerang tersebut.dan sampai sekarang belum di sentuh dan saling lempar adanya laporan yang kami layangkan.
Lanjut Aminudin, dan sekarang saja dalam pembangunan pemasangan TPT Diduga tidak disesuaikan dengan Gambar teknik, yang mana dalam pemasangan Batu TPT Kurangnya Adukan semen pada dasar pemasangan Pondasinya. Ini jelas Diduga Desa Sidoko tidak diawasi dengan serius oleh pihak Kecamatan, DPMPD dan Inspektorat yang sebagai bagian pemeriksaan Anggaran Dana Desa. Dan kami tidak adanya Respon dan Jawaban dari Inspektorat Kabupaten Tanggerang , kami Sebagai Lembaga akan melakukan Aduan ke APH secepatnya, tandasnya.
Dan kami tim media menelaah bahwasanya Diduga dibenarkan bahwasanya pembangunan Kantor Sidoko pada tahun anggaran Dana Desa(DD) tidak selesai dan Diduga Mangkrak.(Az/red)