Pemprov Banten Sidak Kesehatan dan Dokumen Hewan Kurban

0
Pemprov Banten Sidak Kesehatan dan Dokumen Hewan Kurban
Views: 87

Serang, TirtaNews – Untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pertanian meninjau langsung alias Inspeksi Mendadak (Sidak) salah satu lapak penjualan hewan kurban yang berada di Jl. Syekh Moh. Nawawi Al Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (26/6/2023). Dokumen kelengkapan yang harus dimiliki oleh penjual hewan kurban serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan kurban juga diperiksa.

“Alhamdulillah di sini tidak ditemukan hewan yang terjangkit penyakit zoonosis, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), cacar atau Lumpy Skin Disease (LSD) dan antraks. Kami pastikan tidak ada,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid.

“Di sini pedagang sudah taat dengan peraturan dan mampu menunjukan SKKH nya. Sapi di sini berasal dari Garut dan Boyolali,” katanya.

Selanjutnya, Agus menyampaikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap lapak-lapak penjual hewan kurban, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan post mortem pada hewan kurban yang telah disembelih.

“Kita juga melakukan pemeriksaan post mortem setelah dilakukan pemotongan hewan kurban,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga berharap kepada masyarakat untuk dapat lebih teliti ketika membeli hewan kurban. Mulai dari memeriksa kesehatan hewan kurban dan menanyakan bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada penjual hewan kurban.

Sementara, salah satu penjual hewan kurban yang ada di Kota Serang, Dadang menyampaikan untuk menjaga kesehatan hewan, pihaknya selalu memperhatikan kebersihan hewan dengan memandikannya, serta memberikan asupan makanan yang cukup.

“Hampir setiap hari kita mandikan, kemudian makanannya dan minumnya dimaksimalkan. Kalau ada yang kurang fit diberikan vitamin, serta yang sakit kita pisahkan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kabid Keswan dan Kesmavet Distan Banten drh. Ari Mardiana mengungkapkan hingga saat ini, tim pemeriksaan hewan kurban yang terjun langsung ke lapak-lapak penjual hewan kurban baru menemukan 1 kasus LSD di Kota Tangerang.

“Dan untuk wilayah lainnya belum ada laporan dan belum menemukan hewan kurban di lapak yang terkena LSD,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada penjual hewan kurban untuk dapat menjaga kebersihan kandang atau lapak, guna memastikan kesehatan hewan kurban.

Tidak hanya itu, ia mengimbau kepada peternak untuk dapat segera melapor ke Dinas terkait atau pusat kesehatan hewan terdekat bila terdapat hewan kurban yang tidak sehat.

“Bisa melaporkan ke Dinas terdekat atau ke Puskeswan Kabupaten/Kota, bahkan bisa ke Distan Provinsi Banten,” tandasnya.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *