Danramil 0103/Banjar Ingatkan Tawuran Merugikan Diri Sendiri Maupun Orang Lain

0
Danramil 0103/Banjar Ingatkan Tawuran Merugikan Diri Sendiri Maupun Orang Lain
Views: 86

Pandeglang, TirtaNews – Sebanyak 29 remaja berstatus pelajar salah satu SMK di Pandeglang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kampung Rokoy Desa Sukasari Kecamatan Kaduhejo pada hari Jum’at kemarin 23 Juni 2023 yang telah diamankan, hari ini dikembalikan kepada orangtuanya, Sabtu (24/06/2023)

Danramil 0103/Banjar Kapten Inf. Sugeng menyampaikan 29 remaja siswa SMK yang hendak tawuran kemarin, hari ini kita kembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

“Dari 29 anak yang diamankan, telah di data oleh Polsek Banjar dan memanggil orang tua serta pihak sekolah agar para orang tua dan pihak sekolah bisa lebih ekstra lagi dalam pengawasan baik dilingkungan sekolah maupun di lingkungan rumah masing-masing,”ucap Danramil.

Danramil menambahkan, bilamana ke 29 remaja ini mengulangi perbuatannya akan dilakukan pembinaan dan penindakan. Beliau berpesan kepada orang tua agar mengawasi setiap aktivitas anak dan pihak sekolah selalu memberikan edukasi tentang bahaya tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sementara itu Kapolsek Banjar menyampaikan ke 29 remaja tersebut masing-masing membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya selain itu mereka juga diharuskan wajib lapor setiap hari Senin dan kamis ke Polsek Banjar.

“Anak-anak remaja tersebut dalam keadaan Sehat dan telah diambil oleh pihak keluarga masing masing untuk dilakukan Pengawasan oleh Orang tua secara penuh,”pungkasnya.(pendim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *