Pembangunan Kantor Desa Sidoko Diduga Mangkrak, Inspektorat dan DPMPD Kabupaten Tangerang Saling Lempar
Kab.Tangerang, TirtaNews – Terkait pembangunan kantor Desa Sidoko Kecamatan Gunung Kaler tahun anggaran 2022 yang diduga mangkrak dan Pemberdayaan ternak unggas tidak sesuai dengan pembelanjaan, Inspektorat Kabupaten Tangerang telah disurati oleh pihak LSM KPK-Nusantara DPD Provinsi Banten.
Menanggapi hal itu, Sugianto Ali, Kasi Kasubsi DPMPD Kabupaten Tangerang mengatakan kalau untuk pengawasan bukan kewenangannya, melainkan hanya regulasi, fasilitasi dan koordinasi saja.
“Pengawasan bukan di kami Kang, ada di inspektorat. Kami DPMPD regulasi, fasilitasi dan koordinasi.” Katanya.
Lebih Lanjut Sugianto Ali mengarahkan untuk mengkonsultasikan terkait surat dari LSM KPK-N yang telah dilayangkan kepada inspektorat.
“Terkait pengawasan, sudah betul suratnya di alamatkan ke inspektorat, selanjutnya bisa dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan inspektorat.” Katanya.
Terpisah, Yanto Inspektorat Tangerang mengatakan, Infonya kemarin itu sudah di kumpulkan oleh DPMPD dan infonya sudah clear dan sudah disampaikan tentang laporan
Kelihatannya sudah bergerak dari DPMPD bahkan sudah ada jawabannya oleh DPMPD dan pihak kecamatan dan desa.
Aminudin, ketua LSM KPK-Nusantara saat dihubungi melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, bahwasanya pihaknya belum pernah terima surat jawaban dari Inspektorat Kabupaten Tangerang.
“kami dari LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, selama ini belum pernah menerima surat jawaban secara tulisan sampai hari ini,” katanya.(Az/red)