Walikota Serang Laporkan Anggaran Tahun 2022 ke DPRD Kota Serang
Serang, TirtaNews – Wali Kota Serang Syafrudin bersama jajaran Pemerintah Kota Serang menghadiri acara rapat paripurna di DPRD Kota Serang tentang tentang penyampaian Raperda usul Walikota tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, Kamis 8 Juni 2023.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, pertanggungjawaban anggaran ini harus disampaikan kepada DPRD selama 6 bulan diakhir anggaran.
Kata Wali Kota Serang Syafrudin, ada beberapa laporan diataranya terkait dengan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, silpa, aset daerah, kewajiban daerah dan ekuitas daerah.
“Secara keseluruhan APBD Kota Serang lancar dan secara pengelolaan keuangan alhamdulilah sudah mendapat WTP,” kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media.
Setelah ini, lanjut Wali Kota Serang Syafrudin, akan dibahas oleh DPRD Kota Serang.
“Catatannya nanti soalnya akan dibahas oleh DPRD Kota Serang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana menambahkan bahwa, tahun ini untuk anggaran ada penurunan dana transfer dari pusat.
“Untuk pendapatan yang turun. Kami menggambarkan itu ada penurunan dana transfer dari pusat. Tahun 2022 itu kan kondisinya lain yah di pusat mungkin,” katanya.
“Jadi kami menggambarkan ada transfer yang kurang, transfer dari pusat itu gak tetap, kadang naik kadang turun tergantung PMK yang ditetapkan pusat,” tambahnya.(Prokopimsetda/Cho/Red)