Hitungan Jam, Satreskrim Polresta Serkot Berhasil Amankan Pelaku Tawuran di KP3B
Kota Serang, TirtaNews – Personel Satuan Reserse kriminal Polresta Serkot tangkap pelaku aksi tawuran di depan waralaba di KP3B. pada Kamis, (08/06/2023)
Kapolresta Serkot Polda Banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., membenarkan bahwa semalam menerima laporan dari korban aksi tawuran pelajar yang terjadi di depan kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten.
Selanjutnya Kapolresta Serkot memerintahkan Kasat reserse kriminal Akp. M. Nandar untuk mengusut tuntas para pelaku tawuran yang mengganggu kamtibmas di daerah hukum Polresta Serkot.
Personel satuan reserse kriminal polresta serkot menuju tempat kejadian perkara setelah menerima laporan bahwa terjadi tawuran pelajar dan selanjut nya memeriksa saksi/ korban dalam aksi tawuran tersebut untuk membekuk para pelaku yang terdapat dari rekaman CCTV menggunakan senjata tajam jenis celurit dan parang, tutur Kasat Reskrim.
Hasil pemeriksaan sementara pelaku aksi tawuran dilakukan oleh antar Pelajar Tambah Kasat Reskrim Polresta Serkot.
Adapun Pelajar yang diamankan dan mengalami Luka – luka untuk diobati dan di mintai keterangannya oleh penyidik.
Berikut inisial korban dari tawuran
satu M.R.F (17), lahir di Lebak 7-6-2006, pekerjaan Pelajar, Kp. Soro Warunggunung, mengalami Luka Bacokan Dipunggung.
Dua N.I.H. (17) , lahir di Serang- 1-11-2006, Kp. Pamarayan mengalami Luka Bacokan 2 Jari Tengah dan Telunjuk
Tiga D.N (17), Patulisan Panyebrangan, alamai Luka Bacok Lengan Atas sebelah kanan
Empat ( R.S )Rangkas Bitung, Status sudah diberhentikan oleh Pihak Sekolah.
Selanjutnya kami akan memproses lebih lanjut ujar Kasat Reskrim Polresta Serkot.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mendata sekolah SMA setingkat, untuk mensosialisasikan dan mencegah aksi tawuran antar pelajar yang menggangu situasi Kamtibmas di daerah hukum Polresta Serkot,” tutup Kombes Pol. Sofwan. (hms/red)