Di Pandeglang Empat Kantor Pemerintah di Demo P4, Waduuuhh Ternyata Masih Kaitan Porang
Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) Kabupaten Pandeglang, Rabu (31/05/2023) melakukan aksi unjukrasa di Empat kantor pemeritah, diantaranya, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang.
Dalam orasinya, P4 sebut sejumlah pejabat di Kabupaten Pandeglang korup. Alhasil, pelaksanaan dan pembangunan gedung Sentra Industri Kelompok Kecil Menengah (SIKM) Umbi Porang di Kabupaten Pandeglang, amburadul.
“Korupsi di kategorikan sebagai Extraordinary Crime. Itu artinya korupsi merupakan sebuah kejahatan yang cukup serius yang harus kita perangi bersama-sama, karena bisa berdampak pada perekonomian baik lokal ataupun nasional serta, dapat meningkatkan angka kemiskinan, ketimpangan sosial bahkan dapat merusak mental dan budaya,” ungkap Arip Wahyudin, Ketua P4.
Hal itu nampak pada perencanaan, pengajuan, hingga pengerjaan salah satu proyek besar yang cukup ambisius, yakni gedung SIKM pengolahan umbi Porang di Kabupaten Pandeglang senilai 14 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022. Diduga, lanjut Arip, telah terjadi sebuah kejahatan korupsi di salah satu dinas yang merugikan uang negara yang di lakukan secara terstruktur dan massif oleh beberapa steakholder yang ikut andil didalamnya.
“Berawal dari ploting Lokasi pabrik pengolahan Porang yang tidak masuk pada zona industry, pengerjaan pabrik, pengerjaan jalan lingkungan, pengkondisian lelang yang diduga asal-asalan, hingga pengambil alihan manajemen dari kelompok petani IKM Porang, ke BUMD Pandeglang. Kami menduga, pengerjaan pabrik Porang hanya dijadikan ajang bancakan oknum-oknum pejabat di lingkungan Pemda Pandeglang khususnya di Dinas DKUMKMPP,” sebutnya.
Lebih lanjut Ekek menegaskan, P-4 akan terus mengawal adanya dugaan tindak pidana korupsi Sentra IKM pengelolahan umbi porang yang ada di Kabupaten Pandeglang. Kami menduga Pemda Pandeglang bersama dengan DKUMKMPP terlibat dalam pengkondisian lelang proyek Sentra IKM Pengelolahan Umbi Porang yang dilakukan oleh ULP terhadap Perusahaan MAHATAMA KARYA, TRIJAHTRA, CV. ABREHOM BANTEN, dan CV. CAREHAM yang terlibat didalam pembangunan SIKM Porang.
“Untuk itu kami mendesak agar pihak Yudikatif KPK, KEJAGUNG, dan POLRI, harus segera menguji forensik dokumen – dokumen pemenang lelang proyek Sentra IKM di DKUMKMPP serta memanggil pengusaha pemenang lelang proyek sentra IKM pengelolahan umbi Porang sebagai program Mahkota Presiden RI. Dan kami meminta Bupati Kabupaten Pandeglang dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdangangan Kabupaten Pandeglang, untuk meninjau ulang hal-hal yang berkaitan dengan pabrik porang beserta pengolahan dan manajemennya,” paparnya.
Kami menuntut, Menteri Perindustrian beserta jajaran harus melakukan peninjauan ulang berkaitan dengan Sentra Porang di Kabupaten Pandeglang. Kedua, KPK dan POLRI harus segera memanggil Oknum DKUMKMPP beserta oknum oknum lainnya yang terlibat didalamnya. Terutama dalam hal harus menguji forensik dokumen-dokumen pemenang lelang semua pekerjaan yang berkaitan dengan pabrik sentra porang. “Ketiga, Inspektorat jangan memble dan harus cermat serta independen dalam melakukan pemeriksaan yang ada di SIKM Umbi Porang dan segera lakukan publikasi hasil pemeriksaan,” tutup Arip. (Dian/01).