Di Gelaran Halal Bihalal PPDI Kabupaten Pandeglang, Begini Himbauan Kadis DPMPD

0
Di Gelaran Halal Bihalal PPDI Kabupaten Pandeglang, Begini Himbauan Kadis DPMPD
Views: 159

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Banten, Doni Hermawan, Senin (22/05/2023), menghadiri acara Halal bihalal dan Rapat Kordinasi (Rakor) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang tahun 2023.

Acara yang dilangsungkan di salah satu Hotel di wilayah Kecamatan Carita tersebut, turut dihadiri oleh Camat Carita, perwakilan Bank BPR Pandeglang, Ketua Umum PPDI Provinsi Banten beserta jajaran, Ketua Umum PPDI Kabupaten Pandeglang beserta jajaran, serta para anggota PPDI perwakilan tingkat kecamatan.

“Pada acara halal bihalal dan Rakor ini bertujuan bagaimana mempererat tali silaturahmi antara Perades se Kabupaten Pandeglang, ini sangat baik. Mereka juga menyampaikan apa yang menjadi keresahannya, juga cara kerja mereka yang harus kita pacu, diantaranya adanya laporan laporan dari masyarakat yang harus dikoreksi oleh teman teman PPDI untuk bagaimana meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kadis DPMPD Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, ketika dijumpai usai Acara Halal Bihalal PPDI.

Kami berharap, ucap Doni, kedepannya dengan organisasi PPDI ini, agar lebih memperhatikan anggotanya. Selain itu juga bisa menjadi penyambung lidah kami dengan teman teman Perades. Sehingga, dalam hal bekerja dalam pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan lagi. “Selain itu, PPDI juga diharapkan dapat mengingatkan kepada Kepala Desa yang mungkin Kades nya agak sedikit mencong seperti itu, ini merupakan jalur saluran yang baik untuk berorganisasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Doni mengatakan, PPDI harus dapat melindungi anggotanya jangan sampai ada yang diberhentikan secara semena mena. Apabila ada hal seperti itu, PPDI berkoordinasi dengan kami sebagai induk pemerintahan. Sesuai aturan Permendagri No 67, itu sudah jelas larangan boleh atau tidak boleh Perades diberhentikan. “Tidak boleh diberhentikan secara sewenang wenang, kecuali mengundurkan diri, kita akan proses,” tukasnya.

Selagi kita bekerja secara profesional dengan benar, ujar Kadis, saya rasa semua akan berjalan dengan baik, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Maka dari itu seperti yang saya sampaikan diawal, Perades harus netral pada saat Pilkades, jangan ada keberpihakan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum PPDI Kabupaten Pandeglang, Agus Muhamad Toha, S.Pd menuturkan, acara halal bihalal PPDI Kabupaten Pandeglang tahun 2023 ini, diikuti oleh perwakilan pengurus PPDI di 28 Kecamatan. “Alhamdulillah, acara halal bihalal ini juga dihadiri oleh Kadis DPMPD, perwakilan APDESI, Camat Carita, PPDI Provinsi, serta dihadiri juga oleh pihak BPR yang mensosialisasikan tentang Jaminan Hari Tua (JHT) untuk perangkat desa setelah usia 60 tahun atau pensiun,” ujarnya.

Acara Halal Bihalal ini, kata Agus, bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi kebetulan masih dalam suasana Idul Fitri pada momen ini kita pergunakan untuk saling memaafkan. Dan Kedepannya, tentunya kita akan menyatukan persepsi lagi bagaimana untuk membesarkan PPDI di Kabupaten Pandeglang. “Sementara, dalam Rakor tadi dibahas pertama soal kaitan Sekretariat PPDI yang sudah tidak layak, kemudian Kedua, soal Kartu Tanda Anggota PPDI yang tidak lama lagi akan dicetak,” tutupnya. (Red/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *