GEMAKO dan LMPI Gerudug Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Di Provinsi Banten
Serang, TirtaNews – Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Dan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAKO) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan kasus korupsi di Provinsi Banten yang sampai saat ini hanya di lakukan pulbaket dan puldata tanpa adanya kejelasan tentang perkara-perkara yang sudah di laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Banten, apakah sudah dilakukan penyelidikan atau penyidikan.
Faisal rizal, mengatakan bahwa kami dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) menyuarakan aspirasi kami kepada Kepala Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi yang berada di wilayah provinsi banten, karena selama ini kita telah berupaya melaporkan kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di pemerintahan Provinsi Banten kepada Kajati Banten sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Banten terkait laporan-laporan kami yang telah kami laporkan secara resmi di Kejaksaan Tinggi Banten.
Seperti kasus korupsi dana hibah pondok pesantren di Banten pada Biro Kesra, ada beberapa pihak yang harus di panggil seperti ketua Tim TPAD 2019, BPKAD selaku PPKD 2020, kasus korupsi Bank Banten yang mana ada pihak lain yang harus bertanggung jawab direktur utama Bank Banten, dugaan kasus korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, dugaan kasus korupsi Dinas Perkim Provinsi Banten, dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, dugaan korupsi di Dinas PUPR Provinsi Banten, dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
“Saya berharap dengan ada nya penyampaian aspirasi yang di lakukan di depan gedung kejaksaan agung ini, Jaksa Agung dapat memerintahkan kepada Kajati Banten untuk segera menindak lanjuti laporan-laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi di wilayah Provinsi Banten,”ujar faisal kepada wartawan, Senin (08/04/2023).
Di tengah penyampaian aspirasi yang di lakukan di depan kejaksaan agung beberapa perwakilan dari masa aksi di terima oleh PUSPENKUM Kejaksaan Agung, dalam audiensi nya staff Dipuspenkum Kejagung menyampaikan salam dari kapuspenkum mewakili Jaksa Agung, kapuspenkum akan mengagendakan waktu untuk beraudiensi dengan perwakilan aliansi masyarakat anti korupsi, mengingat saat ini Kapuspenkum sedang tidak berada di tempat.(Rsd/red)