IKM Porang di Kabupaten Pandeglang Kecewa, Hasil Jerih Payah Diambil Alih BUMD

0
IKM Porang di Kabupaten Pandeglang Kecewa, Hasil Jerih Payah Diambil Alih BUMD
Views: 646

Pandeglang, TirtaNews – Puluhan Kelompok Industri Kecil Menengah (IKM) Porang di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang bernaung didalam Koperasi Produsen Pembudidaya Porang Pangan dan Rempah Indonesia (KP4RI) Kabupaten Pandeglang, mengaku sakit hati, pasalnya, setelah merintis bertahun tahun cara membudi daya Porang, alih alih diambil alih oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pandeglang.

Demikian dikatakan oleh M. Samsul Fauzi Ketua IKM Porang Kecamatan Saketi, Senin (11/04/2023). Samsul mengatakan, waktu itu, kami dibentuk dan diharuskan untuk menanam porang sesuai dengan Standar Indo GAP.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman porang dan meningkatkan mutu hasil termasuk keamanan konsumsi, meningkatkan efisiensi produksi dan memperbaiki efisiensi penggunaan sumberdaya alam,” ujarnya, Selasa (11/04/2023).

Kami merintis kegiatan tersebut dari tahun 2022, lanjutnya, dengan mengikuti rapat dan pelatihan hingga di sarankan membentuk Koperasi oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang.

“Semua kegiatan yang kami ikuti dan lakukan, itu murni biayai dari kami sendiri tanpa ada bantuan dari Pemda Pandeglang. Karena waktu itu Kadis Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan, menjanjikan nanti, 20 Kelompok IKM dan Pendamping IKM akan menjadi pengelola Porang di Kabupaten Pandeglang,” ucapnya.

“Anehnya, ujung ujungnya, mereka mengambil umbi produksi Porang pun dari masyarakat bebas, tidak kepada IKM yang sudah memiliki kebun porang yang sudah memenuhi standar Indo-GAP,” tegasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Kelompok IKM Porang Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang, Ace Wardi. Dia mengatakan, dari awal tahun 2022, kami meluangkan waktu mengikuti rapat dan pelatihan hingga pembentukan Koperasi.

“Dari mulai pelatihan pengolahan lahan agar dapat mempertahankan kesuburan lahan, kami melakukan upaya upaya maksimal seperti menggunakan mulsa, tidak menggunakan pupuk kimia, hingga menggunakan benih yang bersertifikasi agar sesuai dengan Standar Indo GAP, sampai pelatihan pengoprasian mesin pengolahan Porang kami sudah lakukan, walau tanpa anggaran dari Pemda Pandeglang,” jelasnya.

Akhirnya, lanjut Ace, semua sia sia tidak jelas juntrungannya. Bahkan, katanya, hingga sekarang pengelolaan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) Porang yang akhirnya dikelola oleh BUMD, hingga kini tidak beroperasi. “Kami masih ingat, waktu meresmikan pabrik tersebut, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan pabrik pengelolaan Porang akan mulai beroperasi pada awal Maret,” tukasnya.

Sampai sekarang, IKM Porang yang sudah membentuk Koperasi IKM Porang yang sudah diberikan SK Penunjukan oleh Kadis Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang, ditelantarkan oleh Pemda Pandeglang, juga oleh Kadis Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang. “Tidak pernah ditanya lagi, tidak pernah dilibatkan lagi setelah pabrik selesai dibangun dan diresmikan, padahal dirinya bersama kelompok IKM lainnya ikut serta dari awal,” pungkasnya. (Riez/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *