Dandim 0602/Serang Akan Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat Narkoba
Serang, TirtaNews – Penyalahgunaan narkoba menjadi suatu permasalahan yang pelik, sampai saat ini narkoba telah banyak memakan korban yang sebagian besar merupakan generasi penerus bangsa, Oleh karena itu Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo S.E menekankan kepada jajaran , Jumat (07/04/2023)
Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk mengurangi narkoba demi terciptanya Prajurit yang bersih dari Narkoba.
Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo, S.E mengatakan kasus narkoba pada setiap tahunnya meningkat.
“Dengan bertambahnya jumlah kasus pada setiap tahunnya tentunya yang dikhawatirkan dapat mengancam demografi Indonesia pada tahun berikutnya,” kata Dandim.
Dandim menyampaikan jajaran TNI AD termasuk Anggota Kodim 0602/Serang melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara tegas dan terprogram.
“Tentunya giat P4GN kita laksanakan dan kita punya program-program tertentu, hal ini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba baik oleh prajurit, PNS dan keluarganya,” tuturnya.
Dandim, juga akan menindak dengan tegas apabila ada anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kita akan tindakan tegas bagi para anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, kita beri sanksi, bahkan bila perlu kita berikan sanksi pemecatan,” ujarnya.
Selain narkoba, di wilayah Serang juga banyak terdapat penyalahgunaan peredaran obat daftar G seperti Dextro, Tramadol, Thyrex, dan sejenisnya yang jika dikonsumsi secara berlebihan akan menghasilkan efek seperti narkoba.
Dandim melanjutkan faktor keluarga yang harmonis dan Pembatasan pergaulan dapat mencegah para Prajurit tidak terjerembab kedalam dunia narkoba.
“Hubungan yang harmonis dalam keluarga dan pengawasan Satuan terhadap Prajurit merupakan langkah yang tepat dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Pendim/red)