Diduga Anggaran Pemeliharaan Fiktif, Kondisi Jembatan di Ruas Jalan Mengger Caringin Memprihatinkan
Pandeglang, TirtaNews – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM – Gempita) Kabupaten Pandeglang, M. Yaya, mempertanyakan anggaran pemeliharaan pemeliharaan di bawah kewenangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas PUPR Provinsi Banten wilayah Pandeglang.
Pasalnya, hasil investigasi di lapangan, kondisi jembatan pada ruas jalan Mengger – Caringin, sangat memprihatinkan. Padahal, seperti diketahui, anggaran untuk pemeliharaan jalan dan jembatan tersebut di bawah kewenangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas PUPR Provinsi Banten wilayah Pandeglang, sangat luar biasa fantastis.
“Soal adanya dugaan fiktif pemeliharaan Jalan Jembatan dibawah kewenangan UPT PJJ DPUPR wilayah Kabupaten Pandeglang, kian nampak, banyak kondisi jembatan yang memprihatinkan,” ungkap M. Yaya, Rabu (05/04/2023).
Sebagaimana diketahui, kata M.Yaya, jembatan yang ada di ruas Provinsi Banten wilayah Pandeglang tersebut, berada di lokasi Ruas jalan Pemeliharaan, Ruas Kota, pada ruas jalan Mengger – Caringin, ruas jalan Saketi – Picung, Saketi – Munjul, Munjul – Panimbang, Munjul Cikeusik, Sobang Tela, Teluk Labuan dan ruas jalan Tanjung lesung – Sumur. “Hanya beberapa saja yang kondisinya nampak adanya perawatan,” tambahnya.
“Itu nampak terlihat pada kondisi jembatan di sepanjang ruas jalan Mengger Caringin yang kondisinya nampak tidak terawat. Jangankan di rehab, di cat saja nampaknya sudah tidak di lakukan oleh pihak terkait. Padahal sidah jelas, anggaran untuk pemeliharaan rutin jalan dan jembatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas PUPR Provinsi Banten wilayah Pandeglang sangat fantastis nilainya,” imbuhnya.
Dalam hal ini, LSM Gempita sudah melakukan kajian hukum tentang persoalan kegiatan tersebut. Kami sudah mengkaji dengan bagian hukum kami, guna mencari fakta kebenaran terkait anggaran tersebut. “Biasanya, setiap tahun kami melihat ada rehab dan pengecatan jembatan. Diduga, anggaran tersebut telah diserap, namun kegiatannya tidak di laksanakan,” jelasnya.
LSM Gempita, kata M. Yaya, menuturkan, didalam anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas PUPR Provinsi Banten wilayah Pandeglang, sudah jelas peruntukannya. Namun karena tidak jelas seperti apa penggunaannya, kami mendesak agar APH memeriksa dan mengaudit UPTD PJJ Wilayah Pandeglang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan adanya oknum oknum di lingkungan DPUPR Provinsi Banten,” tutupnya. (Ries/red)