PKB Banten Gelar UKK, Ahmad Fauzi : Untuk Mengetahui Kompetensi dan Kesiapan Bacaleg
Serang, TirtaNews – Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi bakal calon anggota legislatif penting dilaksanakan. Karena bertujuan untuk mengetahui kompetensi dan kesiapan Bacaleg.
Demikian dikatakan Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi saat sambutan acara Uji Kelayakan dan Kepatutan Bacaleg DPRD Provinsi Banten, bertempat di Aula Kantor PKB Banten, pada Sabtu (01/04/2023).
Fauzi menyampaikan, dalam menyambut Pemilu 2 Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi bakal calon anggota legislatif penting dilaksanakan. Karena bertujuan untuk mengetahui kompetensi dan kesiapan Bacaleg.
Diungkapkan Fauzi dalam menyambut Pemilu 2024, pihaknya menerima pendaftar lebih dari 100 Bacaleg untuk mengikuti UKK.
“PKB Banten menerima lebih dari kuota Bacaleg di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), maka dari itu penting kiranya dilaksanakan UKK agar kita tahu kesiapan para kandidat,” ujarnya.
Masih kata Fauzi, untuk mengetahui kesiapan Bacaleg, materi yang akan diujikan di antaranya terkait pemahaman tugas pokok dan fungsi anggota legislatif, khususnya fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
“Dengan UKK ini kita bisa melihat, seberapa jauh pemahaman Bacaleg terkait tupoksinya, sehingga nanti akan menjadi bahan evaluasi bagi PKB apabila terdapat kekurangan. Tentu salah satunya dengan pembekalan dan penguatan kompetensi Caleg,” jelas Fauzi.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Banten Syarifudin Salwani berharap, Bacaleg dapat menjelaskan visi, misi, dan konsep pemenangan. Termasuk kolaborasi antar Caleg dalam rangka pemenangan PKB dan Gus Muhaimin sebagai Capres 2024.
“UKK hari ini harus menyasar visi dan misi serta pemahaman terkait strategi pemenangan. Seluruh Bacaleg harus bisa menjelaskan secara detail. Selain itu, perlu memastikan rencana kolaborasi antar Caleg seperti apa, karena itu yang menentukan kemenangan PKB dan Gus Muhaimin,” tegasnya.
Untuk diketahui, dalam UKK Bacaleg kali ini, DPW dan LPP PKB Banten melibatkan ulama, politisi dan akademisi.
Hadir sebagai penguji, Ketua PWNU Provinsi Banten KH. Bunyamin Hafidz, Ketua Dewan Syuro DPW PKB Banten KH. Aom Muhtadi, Ketua DPW PKB Banten Drs. Ahmad Fauzi, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Badar KH. Uwes Qorni, Akademisi UIN SMH Banten Dr. H. Subhan, M.Ed, dan Konsultan Politik Subandi Musbah. (red)