Pemda Lebak Bersama Usaid Erat, Gandeng KIM Dukung Program Peningkatan Literasi SP4N-LAPOR
Lebak, TirtaNews – Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak bersama USAID ERAT Gandeng Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) mengadakan Lokakarya Peningkatan Literasi SP4N – LAPOR! Inklusif Kabupaten Lebak bertempat di Hotel Bumi Katineng, Senin – Selasa, 20-21 Maret 2023.
Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Dinas Sosial, H. Eka Darmana Putra, S.Pd., M.M dan Sekdis Diskominfo Kab. Lebak Wendu Nurwendi, S.STP., M.SI beserta staf dan peserta perwakilan dari OPD, Perwakilan Kecamatan Masyarakat Adat, Organisasi Kemasyarakatan, dan KIM Kabupaten Lebak.
Dalam Sambutanya Ketua Pelaksana USAID ERAT Provinsi Banten Wahyu mengucapkan terima kasih karena telah menyambut dan menerima dengan baik Tim USAID ERAT dalam kegiatan Lokakarya Peningkatan Literasi SP4N – LAPOR! Inklusif di Kabupaten Lebak.
Wahyu juga memaparkan bahwa USAID ERAT ini adalah program kerja sama antara Amerika dan Indonesia. Bertujuan salah satunya meningkatkan pelaporan pengaduan difabel dan rentan di Kabupaten Lebak.
“Saya ucapkan terimakasih banyak atas sambutan dan diterimanya kami di Kab. Lebak. USAID ERAT ini merupakan program kerjasama antara Indonesia dan Amerika yang memiliki tujuan salah satunya yaitu meningkatkan pelaporan pengaduan difabel dan rentan di Kab. Lebak”. Ujarnya
Kemudian, Sekdis Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Lebak Wendi Nurwendi, S.STP., M.Si, memberikan sambutan sekaligus membuka acara kegiatan Lokakarya Peningkatan Literasi SP4N – LAPOR! Inklusif Kab. Lebak.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Tim USAID ERAT sudah memfasilitasi kegiatan Lokakarya ini,”.
Wendi juga berharap agar kegiatan ini bisa meningkatkan pelaporan di Kabupaten Lebak. Khususnya untuk KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) yang dinaungi langsung oleh Diskominfo, untuk memaksimalkan tugasnya sebagai Agent Of Masyarakat (Perubahan di masyarakat)”. Kata Sekdis Diskominfo Kab. Lebak sekaligus membuka acara tersebut.
Rega selaku narasumber perwakilan dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, memaparkan tentang Pembinaan dan Pengawasan Penerapan SP4N – LAPOR! Di Kabupaten/Kota.
“SP4N LAPOR! merupakan layanan aspirasi dan pengaduan online masyarakat terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dengan menyampaikan aspirasi laporan pengaduan dan permintaan informasi kepada perangkat daerah yang harus dikelola secara terkoordinir dan terpadu serta berbasis online,” paparnya.
Rega juga menegaskan tidak semua tugas pelayanan publik oleh pemerintah dapat terlaksana dengan sempurna, artinya pelayanan publik yang dilaksanakan memungkinkan untuk terjadinya kesalahan atau kekurangan, baik dari sisi pelaksanaannya.
“Masyarakat jangan sungkan memberikan saran dan masukan dalam membantu pemerintah, apabila dalam pelayanan kurang memuaskan bagi masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan Sekdis, Raka berharap adanya kegiatan ini, KIM dapat terbantu tugasnya dalam menyebarkan informasi dan keluhan-keluhan yang di alami oleh masyarakat Kabupaten Lebak.
“Saya perwakilan KIM, akan menyampaikan informasi terkait yang di dapat pada kegiatan ini kepada masyarakat Kabupaten Lebak. Setidaknya kepada orang terdekat seperti keluarga, tetangga, dan teman. Sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan atau laporan kepada pemerintah guna mendapatkan pelayanan yang terbaik”. Ucapnya.
Perlu diketahui kegiatan ini bertemakan “Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat,”. bahwa sedikitnya yang melaporkan suatu masalah bukan berarti baik-baik saja akan tetapi ini menjadi tugas bersama bagaimana caranya seluruh masyarakat menggunakan aplikasi SP4N – LAPOR! untuk mengadukan keluhannya.(Dnl/red)