Petani Cikeusik Dirikan Posko Orange, Partai Buruh Pandeglang Langsung Tindaklanjuti Pengaduan

0
Petani Cikeusik Dirikan Posko Orange, Partai Buruh Pandeglang Langsung Tindaklanjuti Pengaduan
Views: 190

Pandeglang, TirtaNews – Exco Partai Buruh Kabupaten Pandeglang meresmikan Posko Orange di Kp. Ciluluk, Desa Leuwi Balang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada Selasa (14/03/2023).

Peresmian Posko Orange ini dihadiri oleh sejumlah petani konstituen Partai Buruh dari Kecamatan Cikeusik, Kecamatan Cibaliung, Kecamatan Angsana, dan sekitarnya.

Sekretaris Exco Partai Buruh Kabupaten Pandeglang, Sukandar mengatakan, Posko Orange di Kecamatan Cikeusik ini terbuka bagi siapa saja masyarakat yang membutuhkan bantuan pelayanan. 

“Posko Orange akan memberikan 12 macam bantuan pelayanan. Mulai dari perampasan tanah petani, pungutan liar, harga gabah, kelangkaan pupuk, intimidasi, kriminalisasi, dan diskriminasi terhadap petani, serta masalah yang dihadapi kelas pekerja lainnya: nelayan, masyarakat desa, buruh, dll, hingga menyiapkan bantuan hukum”, terang pria yang akrab dipanggil Ka Nandar ini.

Lebih lanjut, Rohadi Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa baru hari pertama didirikan, aduan ke posko orange sudah masuk.

“Cukup banyak para petani di Kecamatan Cikeusik, Kecamatan Cibaliung, dan sekitarnya mengadukan keberatan terhadap ‘sharing’ atau pungutan yang diberlakukan kepada petani padi oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan oknum Perum Perhutani. Terlebih pungutan disertai dengan ancaman”, tutur Bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang Dapil 3 ini.

Pada kesempatan yang sama, Pengurus Exco Partai Buruh Kabupaten Pandeglang Sudarmawan menjelaskan, pungutan yang memberatkan petani padi dilakukan dengan paksaan setiap kotak sawah (sekitar 800 meter persegi) harus membayar 50 kg gabah.

“Atas aduan itu, Partai Buruh telah mengadukan kepada pemerintahan setempat, melayangkan protes ke Perum Perhutani, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi RI, negara tidak boleh menerapkan sewa tanah seperti kolonial”, ujar Bacaleg DPRD Provinsi Banten Dapil Pandeglang ini.

Ketua Majelis Nasional Partai Buruh,
Agus Ruli Ardiansyah, yang juga hadir pada peresmian Posko Orange di Cikeusik, Pandeglang, dalam sambutannya mengungkapkan Partai Buruh sebagai Partai Kelas Pekerja.

Bacaleg DPR RI Dapil I Pandeglang – Lebak ini melanjutkan, “Masalah yang dialami rakyat, pasti dirasakan Partai Buruh. Karena pengurus dan anggota Partai Buruh ialah kelas pekerja. Di Pandeglang bagian selatan, pengurus dan anggota Partai Buruh mayoritas petani dan nelayan. Kita terus bekerja harian dalam mengurus masalah-masalah kerakyatan”.

Partai Buruh memiliki 13 platform perjuangan partai, diantaranya Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan. Reforma Agraria dijalankan dengan meredistribusikan tanah kepada petani yang menggarap dan rakyat tak bertanah lainnya. Pelaksanaan itu menjadi syarat utama mewujudkan Kedaulatan Pangan, dalam mengentaskan kelaparan, stunting, dan kemiskinan.(An/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *