Sidak Pekerjaan Breakwater Binuangeun, Yoyon Sujana Minta KPK Turun Tangan
Pandeglang, TirtaNews – Waktu menunjukkan pukul 16.27 Wib, ketika beberapa waktu lalu Rabu (8/3/23), Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Yoyon Sujana menginjakkan kakinya di pekerjaan breakwater Kp Muara Dua, Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang Jumat (10/03/2023).
Ia melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ini, seiring dengan viral nya permasalahan pekerjaan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten dengan total nilai Rp 33 miliar di kawasan Pelabuhan Perikanan (PP) Binuangeun.
Legislator DPRD Banten dari Fraksi Demokrat ini merasa heran dengan kondisi kegiatan dari APBD Banten Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp 14,6 miliar lebih ini (terdiri dari proyek breakwater, tetapod dan pembangunan dermaga pelabuhan -red) kondisinya tak sedap dipandang mata.
Yoyon membandingkan pembangunan breakwater TA 2021 yang tak jauh dari lokasi proyek breakwater tempat ia berdiri. “Ini aneh, breakwater yang di sana (yoyon sambil menunjuk breakwater yang dikerjakan TA 2021, red) pengerjaan rapi dengan anggaran Rp 4,5 miliar. Tapi yang ini begini, seperti belum selesai tapi sudah dibayar 100 persen,” katanya.
Lantas Yoyon mendekati sebuah solar cell di pantai tak jauh dari breakwater. Sambil memandang pondasi solar cell dan lampu yang berada di atasnya, ia bergumam, berapa nilai pekerjaan solar cell ini.
Menurut catatan Yoyon Sujana, proyek solar cell bernilai Rp 1,439 miliar dari APBD Banten TA 2022 dengan jumlah solar cell sebanyak 50 buah. “Artinya 1 buah solar cell yang terpasang seharga Rp 28,78 juta,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang ada, perencanaan pekerjaan solar cell, lampu penerangnya berkekuatan 300 watt, namun yang terpasang saat ini hanya 100 watt. Padahal dalam kontrak pengadaannya bersifat major, bukan minor. Artinya, dalam kontraknya tidak boleh ada perubahan.
Menanggapi hal ini, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut. Menurut Yoyon, pihaknya akan meminta dilakukan audit ulang.
Seusai sidak di pekerjaan breakwater dan tetapod, Yoyon Sujana mengecek proyek pembangunan dermaga pelabuhan Binuangeun dan Proyek pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis, senilai Rp 1,412 miliar, yang berada di dekat dermaga.
Hanya saja Yoyon agak kecewa, gedung TPI Higienis tersebut terkunci, tidak ada satu petugas pun berada di sana. Ia mengaku, tak dapat mengecek keberadaan TPI Higienis tersebut. “Apa-apa saja yang berada di dalam gedung TPI higenis tersebut,” ujarnya.
Detak jam menunjukkan angka 21.15 Wib, saat Yoyon Sujana tiba di proyek pembangunan Pabrik Es dan Proyek Revitalisasi Pabrik Es. Walau melakukan sidak sendiri, hanya didampingi stafnya, ia tetap semangat mengelilingi bangunan yang tak jadi tersebut di tengah malam.
Yoyon menyayangkan pembangunan pabrik es dan revitalisasi pabrik es. Menurutnya aset tanah tempat dibangunnya pabrik es tersebut; masih menjadi teka-teki. “Apakah tanah ini sudah menjadi aset Pemprov Banten atau aset DKP? Kalau belum jelas kepemilikan asetnya kan membuang-buang uang rakyat,” paparnya.
Berdasarkan sidak ini, Yoyon Sujana mengaku, dirinya akan merekomendasikan proyek-proyek di kawasan PP Binuangeun untuk diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.(red)