Dalam Waktu 24 Jam, Empat Pelaku Kasus Pembunuhan Di Cijaku Berhasil Dibekuk Polres Lebak Polda Banten
Lebak, TirtaNews – Dalam waktu 1x 24 Jam, tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di perkebunan karet milik PT. Planting TBK di Kampung Cisasah, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak pada Jumat (13/01) sekitar pukul 08.00 Wib.
Tim Gabungan Polres Lebak yang dipimpin oleh Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady, Kanit Opsnal Polres Lebak Ipda Aldika Sitorus, Kanit Pidum Polres Lebak Iptu Alfian, Kanit Tipidkor Polres Lebak Iptu Putu Ari, Unit Identifikasi, Unit Opsnal dan Personel Satreskrim Polres Lebak.
Sedangkan Tim Polda Banten Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro, Kanit Resmob Akp Yuda Purawan, Panit Resmob Iptu Rizqi M. Fadhil, Panit Resmob Ipda Suharyanto, Tim Opsnal dan IT Resmob Tim DVI dan Inafis.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan membenarkan hal tersebut,
“Ya Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di perkebunan karet milik PT. Planting TBK di Kampung Cisasah, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak pada Jumat (13/01) sekitar pukul 08.00 Wib,” ujar Wiwin pada Minggu (15/01).
Wiwin mengatakan setelah mendapat informasi pihak kepolisian melakukan olah TKP. “Setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya piket reskrim dan unit identifikasi melakukan olah TKP dan selanjutnya kedua mayat tersebut di bawa Ke RSUD Serang guna proses identifikasi dan Visum serta dilakukan autopsi yang selanjutkan membuat Laporan Polisi di Polsek Cijaku,” lanjut Wiwin.
Wiwin mengatakan berdasarkan laporan pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. “Berdasarkan laporan tersebut kemudian Tim Gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Lebak bersama Subdit Jatanras Unit Resmob Ditreskrimum Polda Banten melakukan penyelidikan yang mendalam, dan pada Sabtu (14/01) dari hasil penyelidikan tim gabungan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian tim gabungan dibantu Polres Lampung Timur berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, selanjutnya pada pukul 17.00 wib melakukan penggerebekan di Dusun Bangun Jaya, Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung timur dan berhasil mengamankan keempat orang pelaku,” terang Wiwin.
Wiwin mengatakan dari hasil penyelidikan kepolisian berhasil mengamankan empat pelaku. “Adapun keempat pelaku tersebut inisial SL (30) dan MI (41) warga Kota Serang sedangkan MH (37) Warga dan SP (82) adalah warga Kabupaten Serang serta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit R4 merk Daihatsu Luxio warna silver Nopol B-1574-UID berserta kunci kontak, tali sepatu putih untuk mengikat kaki korban, tali rapiah warna abu-abu untuk mengikat kaki korban, kabel listrik untuk menjerat leher korban, selimut putih bercorak biru,” tutur Wiwin.
Terakhir Wiwin mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka. “Saat ini tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap para Pelaku dan pendalaman untuk mengetahui motif para pelaku,” tutup Wiwin. (humas/red)