Kapolres Serang Pimpin Sertijab Wakapolres, 2 Kasat dan 7 Kapolsek Sekaligus

0
Kapolres Serang Pimpin Sertijab Wakapolres, 2 Kasat dan 7 Kapolsek Sekaligus
Views: 142

Kab.Serang, TirtaNews – Kapolres Serang AKBP Yudha Satria pimpin sertijab Wakapolres Serang dan Pejabat Utama Polres Serang sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara, di Lapangan Apel Polres Serang, Jumat, (13/01/2023).

Kegiatan serah terima jabatan kali ini diantaranya Wakapolres, Kasat Binmas, Kasat Tahti, dan 7 Kapolsek lainnya. 

Untuk Wakapolres Serang sebelumnya dijabat oleh Kompol Rahmat, S.I.K., M.H. Sampurno digantikan oleh pejabat baru yaitu Kompol Rifki Seftrian Y, S.I.K., Kasat Binmas sebelumnya dijabat oleh AKP Tata Sutara digantikan oleh AKP Chotidjah, S.H, Kasat Tahti yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Saeful Sani digantikan oleh Iptu Yogi Hariwibowo, S.H., M.A.

Kapolsek Kragilan sebelumnya dijabat oleh Kompol Yudi Wahyu Hindarto, S.H., S.I.K., digantikan oleh Kompol Firman Hamid. AKP Indra Irawan sebelumnya menjabat Kapolsek Petir digantikan oleh AKP UKA Subakti, S.H.,

AKP Bapi Sartiman sebelumnya menjabat Kapolsek Pontang digantikan oleh Iptu Junaedi, S.E, Iptu Fitara Harianja, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pamarayan digantikan oleh Iptu Suryadi, S.H.

Dan Kapolsek Carenang sebelumnya dijabat oleh AKP Samsul Fuad, S.H., M.M., digantikan oleh Iptu Saeful Sani.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengucapkan, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada personel Polres Serang yang sudah memberikan dedikasi dan kinerja terbaiknya.

Kepada pejabat yang baru segera lakukan penyesuaian ditempat kerja yang baru dan memahami tugas dan tanggung jawab jabatan baru di lingkungan Polres Serang.

“Untuk Kapolsek yang baru menjabat, segera lakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait baik Muspika, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam wujudkan sinergitas serta wujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *