Disdukcapil Terus Berbenah, Perihal KTP Digital Begini Penjelasan Sekdis
Kab. Serang, TirtaNews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus berbenah untuk pelayanan masyarakat dalam administrasi kependudukan demikian dikatakan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang H. Tb. Maftuhi saat ditemui diruang kerjanya, Rabu(11/01/2023).
“Kami masih terus berbenah dalam pelayanan adminduk di UPT – UPT, mudah-mudahan kalau kontruksi APBD nya memungkinkan bisa diusulkan untuk pembentukan UPT baru,” ujar Sekdis.
Sementara ini lanjut Sekdis, masih ada beberapa UPT yang menggendong seperti Kecamatan Baros dengan Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Pontang dengan Kecamatan Lebakwangi dan beberapa UPT di Kecamatan lain juga.
“Tentunya masih banyak kekurangan, seperti kantor yang belum sempurna masih menumpang dan SDM juga kita masih keteter,” imbuh Sekdis.
Kedepan sambung Sekdis, kita terus upaya sih ingin diusulkan UPT baru karena yang ada baru 17 jadi masih kurang 12 lagi untuk bisa mengakomodir pelayanan masyarakat di 29 Kecamatan se-Kabupaten Serang, jelasnya.
“Artinya gini, kata Sekdis, kalau sebagian orang yang rumahnya dekat dengan Kantor Kecamatan mungkin merasa terbantu, tapi untuk masyarakat yang jauh dari Kecamatan atau bener-bener di pelosok masih tetep merasa kurang terbantu,” ungkap Sekdis.
Saat ditanya terkait pemberlakuan KTP digital Sekdis mengakui bahwa itu sudah berjalan tapi ada kekurangannya karena tidak semua orang bisa mendownload KTP Digital tersebut, dan disaat kebutuhan perbankan atau bantuan sosial itu tidak ngelink jadi harus tetap menunjukkan fisik KTP elektronik aslinya, papar Sekdis.
“Sebenarnya menurut saya sih bagus ya dan saya juga sangat menganjurkan agar masyarakat bisa mendownload KTP Digital melalui android nya, hal itu untuk mengcover jika ada KTP hilang atau lainnya. Jadi diwajibkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendownload KTP digital,”tutur Sekdis.(Taty/red)