Cabut PPKM Mikro Di Kabupaten Serang, Bupati : Masyarakat Tetap Tidak Boleh Abai Terhadap Prokes

0
Views: 85

Kab.Serang, TirtaNews – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang secara resmi telah mencabut penerapan PPKM mikro, Senin 2 Januari 2023.

Pencabutan PPKM mikro tersebut dilakukan setelah Pemkab Serang melakukan rapat koordinasi secara virtual dengan pemerintah pusat, melalui virtual di pendopo Bupati Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan hari ini dirinya bersama sekda, Asda, Kadinkes, direktur RSDP dan Staf ahli Bupati sudah mengikuti rapat koordinasi terkait pencabutan PPKM.

“Tadi disampaikan oleh pak Menko Marves kemudian pak Menkes dan dipimpin wamendagri, bahwa pencabutan PPKM ini harus diikuti kita semua,” ujar Bupati.

Ia mengatakan pencabutan PPKM mikro tersebut merupakan program strategis pemerintah pusat dalam menghadapi transisi dari pandemi jadi endemi.

“Dalam transisi ini intervensi pemerintah berangsur diturunkan. Kemudian partisipasi masyarakat dinaikan,” kata Bupati.

Lanjut Tatu, pemerintah pusat menyampaikan bahwa pencabutan PPKM tidak grasak-grusuk namun ada dasarnya. Sebab dari hasil survei di seluruh Indonesia, bahwa herd immunity di Indonesia sudah tinggi. Kemudian juga capaian vaksin sudah berjalan maksimal dan juga sudah ada obat Covid, jelasnya.

“Itu dasarnya. Oleh sebab itu turunan untuk kami di Pemda aturan aturan di Kabupaten yang dibuat Bupati berkaitan dengan sanksi, pandemi itu dicabut semuanya,” katanya.

Namun pihaknya juga diingatkan oleh menko dan menkes bahwa walau PPKM sudah dicabut, namun tidak boleh abai terhadap prokes.

“Misalnya masyarakat yang sakit harus sadar sendiri langsung pakai masker atau ketika ada di kerumunan orang terlalu banyak itu juga pakai masker, kita juga tidak lalai agar terus cuci tangan,” tuturnya.

“Jadi pencabutan ini dalam rangka menghadapi transisi pandemi jadi endemi, mudah mudahan kita berhasil,” sambung Tatu.

Tatu mengatakan, walau sudah dicabut, kasus Covid saat ini masih ada. Berdasarkan data Dinkes total masih ada 8 orang terpapar Covid-19. Namun tidak ada yang dirawat di RS.

“Mudah mudahan ini virus seperti flu biasa seperti sakit biasa. Setelah dicabut masyarakat sudah bisa aktivitas normal,” ucapnya.

Sedangkan untuk vaksin seperti disampaikan oleh pusat bahwa booster harus tetap dilanjutkan.

Oleh karena itu setelah nakes dan lansia, ia pun meminta kepada Kadinkes agar aparatur pemerintah juga masyarakat yang mobilitas dan interaksi nya tinggi supaya didahulukan.

“Jadi berangsur angsur ke masyarakat. Capaian sudah memenuhi target untuk Kabupaten Serang tadi yang masih jadi catatan pusat Maluku Utara, Papua barat masih dibawah 70 persen dan mereka harus melanjutkan vaksin yang sebelumnya,” tutup Bupati.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *